Berita
Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim resmi melantik pejabat baru jajaran Polda Jatim, pada acara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Kamis (03/10).
Sejumlah PJU yang dilantik diantaranya adalah, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Pasma Royce, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.
Selanjutnya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, kini telah resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Surabaya.
Sementara itu Kombes Pol Budi Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, kini dilantik dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, menggantikan posisi Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Kombes Pol Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, juga dilantik dalam jabatan baru sebagai sebagai Kapolresta Malang Kota, menggantikan posisi Kombes Pol Budi Hermanto.
Selain itu, juga ada wajah lama yang kembali masuk di jajaran Polda Jatim, yakni Kombes Pol Rama Samtama Putra, kini ia resmi dilantik dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulteng.
Kombes Pol Rama dulu sebelum meninggalkan Polda Jatim, pernah menjabat di berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim dan terakhir ia menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, pada tahun 2019 silam.
Selain itu, di Polda Jatim saat ini juga ada Direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim. Sebelumnya satker Siber ini merupakan unit didalam Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Saat ini Kapolda Jatim telah resmi melantik Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim.
Sementara, dari Rekap mutasi ST/2099/IX/Kep.2024 Tgl 20-09-2024, juga terdapat pejabat yang keluar dari Polda Jatim, diantaranya AKBP Tulus Juswantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka SPN Polda Jatim, dan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, Kabagrenprogar Rorena Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Rencana anggaran Madya TK. IIi Srena Polri.
AKBP Moh. Nur Hidayat, Wadir Resnarkoba Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar atau biasa dilakukan dalam rangka penyegaran ditubuh Polri.
“Mutasi ini hal yang biasa dalam organisasi, sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” tandas Kombes Pol Dirmanto. (*)
Berita
Satlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan memasang banner imbauan keselamatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Senin, 14 September 2026, dengan menyasar kawasan Jalan Sumber Anyar dan Jalan Raya Rejoso.
Pemasangan banner ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara. Pesan keselamatan yang disampaikan diharapkan dapat mengingatkan pengendara maupun pengemudi agar lebih berhati-hati, menjaga kecepatan, serta memperhatikan kondisi dan situasi lalu lintas di sekitar.
Salah seorang masyarakat yang melintas mengapresiasi pemasangan banner tersebut. Menurutnya, keberadaan imbauan di lokasi rawan kecelakaan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk tidak lengah selama perjalanan.
“Banner seperti ini cukup membantu mengingatkan pengendara agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di lokasi yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh pengguna jalan.
Polres
Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.
Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.
“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).
Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.
“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.
Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.
Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)
Polres
Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.
Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.
Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.
Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.
“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)
-
Polda5 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda7 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita7 hari ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polda6 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita6 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Polres7 hari ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
