Connect with us

Berita

Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri: Terima Kasih Kapolri

Published

on

img 20241003 wa0032
img 20241003 wa0032

Anggota Kodim Deli Serdang Serka Hendri bersyukur anak sulungnya Rendi Arif Pratama lolos rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dari jalur disabilitas. Serka Hendri mengaku awalnya tak percaya Polri merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi personel kepolisian

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolri, Bapak Sigit yang telah membuka ruang untuk para disabilitas hingga mereka bisa mendapat ruang di pemerintahan,” kata Serka Hendri, Rabu (2/10/2024).

Dia menuturkan Rendi sangat antusias saat melihat informasi di TikTok soal penerimaan anggota Polri bagi penyandang disabilitas. Serka Hendri sempat ragu dengan informasi dari anak sulungnya itu.

“Yah ada pembukaan Polri untuk disabilitas. Ah yang betul, mana ada? Loh ada, saya pun kaget, wuih ada rupanya. Dalam hati kecil kok bisa ya,” ujar Serka Hendri sambil menirukan percakapannya dengam Rendi.

Untuk memastikan lagi, Serka Hendri mendatangi Polres Deli Serdang. Dia lalu bertanya ke personel Bagian SDM setempat.

“Sudah bawa saja anaknya kemari, biar kita lihat, baru nanti ke Polda,” sambung Serma Hendri yang menirukan kata-kata personel SDM Polres Deli Serdang tersebut.

Serka Hendri lalu membawa Rendi beserta medali dan piagam prestasi Rendi di bidang olahraga. Rendi kemudian mendaftar dan mengikuti serangkaiam tes Bintara Polri di Polda Sumut.

“Testing pertama alhamdulilah kesehatan, baru psikotes, akademik, baru (tes) jasmani, supervisi rikmin terakhir, pantukhir, selesai. Hingga dia dinyatakan lulus,” pungkas Serka Hendri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan memasang banner imbauan keselamatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Senin, 14 September 2026, dengan menyasar kawasan Jalan Sumber Anyar dan Jalan Raya Rejoso.

Pemasangan banner ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara. Pesan keselamatan yang disampaikan diharapkan dapat mengingatkan pengendara maupun pengemudi agar lebih berhati-hati, menjaga kecepatan, serta memperhatikan kondisi dan situasi lalu lintas di sekitar.

Salah seorang masyarakat yang melintas mengapresiasi pemasangan banner tersebut. Menurutnya, keberadaan imbauan di lokasi rawan kecelakaan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk tidak lengah selama perjalanan.

“Banner seperti ini cukup membantu mengingatkan pengendara agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di lokasi yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh pengguna jalan.

Continue Reading

Polres

Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

Published

on

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)

Continue Reading

Polres

Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

Published

on

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.

Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).

Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.

Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.

“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi