Connect with us

Berita

Personil Polsek Rejoso Laksanakan Patroli Blue Light, Himbau Pemilu Damai 2024

Published

on

1000590362
1000590362

Polresta Pasuruan – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Rejoso, Aipda Putra dan Aipda Adi, melaksanakan kegiatan patroli rutin Blue Light pada Selasa malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rejoso. Patroli tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Raya Rejoso, yang merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Selasa (24/09/2024).

Patroli Blue Light, yang identik dengan lampu biru pada kendaraan patroli, merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Polri untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di malam hari. Saat melintasi depan Toko Waralaba Alfamart, personil kepolisian melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Mereka pun berhenti sejenak untuk memberikan himbauan kamtibmas terkait Pemilu 2024.

1000606583
1000606583

Dalam dialog tersebut, Aipda Putra mengingatkan para pemuda akan pentingnya menjaga situasi damai menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami harapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda, dapat ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif selama proses pemilu berlangsung. Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks atau informasi yang tidak benar,” ujar Aipda Putra.

Selain itu, Aipda Adi juga mengimbau agar pemuda lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memperkeruh situasi. “Mari kita jaga ketertiban, hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi terkait politik. Kita semua menginginkan pemilu yang damai dan aman,” tegas Aipda Adi.

Para pemuda yang mendengarkan himbauan tersebut memberikan tanggapan positif. Mereka berjanji akan ikut menjaga kedamaian selama proses Pemilu 2024 berlangsung, serta tidak akan terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memicu konflik. Mereka juga menyatakan kesadaran akan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas di tengah pesta demokrasi.

Kegiatan patroli ini juga disambut baik oleh masyarakat sekitar. Kehadiran petugas kepolisian yang aktif memberikan sosialisasi dan himbauan di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman, terutama menjelang pemilu yang kerap menjadi momen krusial dalam dinamika sosial dan politik.

Kapolsek Rejoso, Iptu Agung Prasetya SH menyampaikan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga, khususnya di wilayah Rejoso. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pendekatan kepada masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024. Kami berharap, dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” ujar Iptu Agung.

Sebagai penutup, personil Polsek Rejoso berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, baik dalam bentuk aksi provokasi, berita bohong, maupun tindak kejahatan lainnya.

Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan masyarakat Rejoso dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024.

(Humas Rjs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi