Connect with us

Berita

Patroli Blue Light Polsek Gadingrejo Sambangi Pabrik Pengolahan Kayu Yang Berada Di Wilayah Kel. Gentong.

Published

on

1000552756
1000552756

Polresta Pasuruan – Personil Polsek Gadingrejo, Aipda Zulkifli dan Brigadir Yahya, melaksanakan patroli Blue Light Presisi di wilayah Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Pada kesempatan tersebut, kedua personil menyambangi salah satu pabrik pengolahan kayu yang beroperasi di daerah tersebut. Selasa (10/09/2024).

Patroli Blue Light Presisi merupakan salah satu program unggulan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Polsek Gadingrejo. Program ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada malam hari. Pabrik pengolahan kayu yang menjadi tujuan patroli ini dianggap sebagai salah satu titik rawan, mengingat material kayu yang mudah terbakar serta aktivitas pabrik yang terus berlangsung.

1000552804
1000552804

Aipda Zulkifli dan Brigadir Yahya melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan fungsi Closed-Circuit Television (CCTV) yang dipasang di area pabrik. Menurut Aipda Zulkifli, keberadaan CCTV sangat penting untuk memantau aktivitas di dalam dan sekitar pabrik, terutama pada malam hari. Selain sebagai alat pemantau keamanan, CCTV juga berfungsi sebagai bukti digital apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak kejahatan atau kecelakaan kerja.

“Dalam patroli ini, kami memastikan bahwa CCTV berfungsi dengan baik dan terpasang di area-area yang strategis. CCTV yang aktif dan berfungsi optimal sangat membantu dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman keamanan,” ungkap Aipda Zulkifli saat memantau monitor CCTV di pos satpam pabrik.

Selain pengecekan CCTV, kedua personil Polsek Gadingrejo juga memberikan arahan kepada satpam pabrik terkait bahaya kebakaran. Mereka mengingatkan agar satpam selalu siaga dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama mengingat bahan baku pabrik berupa kayu yang sangat mudah terbakar. Brigadir Yahya menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran serta prosedur penanganan yang cepat dan tepat apabila insiden terjadi.

“Kami mengingatkan pihak keamanan pabrik untuk selalu memperhatikan kondisi alat pemadam kebakaran, seperti apar dan hydrant, agar selalu dalam kondisi siap pakai. Selain itu, pemantauan rutin terhadap area pabrik juga sangat penting untuk memastikan tidak ada potensi bahaya yang luput dari perhatian,” tambah Brigadir Yahya.

Satpam pabrik menyambut baik kunjungan patroli ini dan berjanji akan meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran. Mereka juga mengapresiasi kehadiran petugas kepolisian yang secara rutin melaksanakan patroli, sehingga merasa lebih aman dalam menjalankan tugas menjaga keamanan pabrik.

Pihak pabrik pengolahan kayu juga mengakui bahwa patroli dari Polsek Gadingrejo memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan tindak kriminalitas dan bahaya kebakaran di lokasi mereka. Manajemen pabrik menyatakan akan menambah jumlah CCTV di beberapa titik yang dinilai masih kurang terpantau serta melakukan pelatihan rutin untuk para satpam dalam menangani situasi darurat.

Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK SH, menegaskan bahwa patroli Blue Light Presisi akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Gadingrejo, termasuk kawasan industri seperti pabrik pengolahan kayu. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan maupun bencana yang tidak diinginkan.

“Kami berharap semua pihak, termasuk pengelola pabrik, dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah ini. Kami juga siap menerima laporan dari masyarakat kapan saja jika ada hal-hal mencurigakan,” ungkap Kapolsek.

Dengan patroli Blue Light Presisi yang rutin, diharapkan suasana aman dan nyaman dapat terus terjaga di Kelurahan Gentong, khususnya di kawasan industri. Kehadiran personil kepolisian yang sigap dan proaktif seperti Aipda Zulkifli dan Brigadir Yahya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi