Berita
Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

KOTA MALANG — Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024 di seluruh Indonesia damai dan kondusif.
Seperti halnya kali ini, Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Polri Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024 Guna Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Provinsi Jawa Timur.”
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kota Malang itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya dan disaksikan juga secara zoom meeting oleh Polres Jajaran Polda Jatim.
Kegiatan ini dibuka oleh Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Komang menggarisbawahi peran penting Jawa Timur sebagai provinsi besar dengan keragaman budaya dan dinamika politik yang kompleks.
Menurut Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, Pilkada di Jawa Timur memiliki tantangan tersendiri, mulai dari potensi konflik hingga perbedaan pandangan politik.
“Untuk itu, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, di Kota Malang,Kamis (5/9).
Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri ini juga mengingatkan pentingnya netralitas Polri dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024.
Brigjen Pol I Komang menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan agar Polri menjaga stabilitas keamanan dan netralitas dalam Pilkada guna memastikan proses yang jujur dan adil.
“Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan dan netralitas ini bukan hanya mendukung kelancaran proses Demokrasi, namun juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”tambah Brigjen Pol I Komang.
Sementara sebagai narasumber utama, Dansat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol Suryo Sudarmadi, menyampaikan strategi Polri dalam pengamanan Pilkada 2024 Jatim yang menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan hukum, dan pengelolaan potensi kerawanan di tiap tahap Pilkada.
“Kami akan melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024 dengan pendekatan preventif dan represif agar pelanggaran bisa ditekan dan situasi tetap terkendali,” ungkap Kombes Pol Suro.
Dalam FGD ini juga dilaksanakan penyerahan Plakat kepada Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Bawaslu Jawa Timur, dan akademisi.
Disisi lain penerima Plakat Pilkada damai 2024 di Malang Raya intinya turut memberikan pandangan terkait pentingnya transparansi dan edukasi pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dikatakan oleh Akademisi, Wawan Sobari bahwa pemahaman pemilih terhadap hak dan kewajiban masyarakat sangat penting.
“Demokrasi yang sehat akan mendukung stabilitas politik dan pembangunan jangka panjang,”ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Polri dalam hal ini Divisi Humas Mabes Polri yang telah menyelenggarakan FGD di Kota Malang.
“Kami apresiasi langkah Polri, dan ini hal cerdas demi mewujudkan Pilkada yang damai,”ungkapnya.
Dialog publik ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu serta masyarakat, sehingga Pilkada 2024 di Jawa Timur dapat berjalan dengan aman dan kondusif. ( dw-1)
Berita
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.
AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.
“Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif,” terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).
Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).
“Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger.
Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)
Berita
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)
Berita
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.
“Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.
“Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,”kata Ipda Suprapto.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter.
Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual.
Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN.
Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.
“Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah,” ungkap Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.
“Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)
-
Polres4 hari ago -
Berita5 hari agoPolresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida
-
Berita3 hari agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita3 hari agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Polres5 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
-
Berita5 hari agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
-
Berita4 hari agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari ago
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
