Connect with us

Berita

Personel Polsek Gadingrejo Gelar Patroli Blue Light, Sasar Pemukiman dan Perumahan pada jam-jam rawan

Published

on

1000566004
1000566004

Polresta Pasuruan – Personel Polsek Gadingrejo kembali menggelar kegiatan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka. Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Hidayat, patroli kali ini dilaksanakan dengan metode Blue Light yang menyasar pemukiman dan perumahan warga. Selasa (03/09/2024).

Patroli yang berlangsung pada malam hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di daerah pemukiman yang sering kali menjadi target pelaku kriminal. Dengan menyalakan lampu biru pada kendaraan patroli, kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga setempat.

1000566034
1000566034

Dalam patroli tersebut, Aiptu Hidayat didampingi oleh anggotanya, Bripka Amin. Mereka berdua tidak hanya berkeliling mengawasi lingkungan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga yang sedang berjaga di pos kamling. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Saat berkunjung ke salah satu pos kamling, Aiptu Hidayat berbincang santai dengan warga yang sedang berjaga. Dalam percakapan tersebut, ia memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

“Warga adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami dari kepolisian akan selalu siap membantu, tetapi kerjasama dari masyarakat sangatlah penting,” ujar Aiptu Hidayat kepada warga.

Bripka Amin juga menambahkan, kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Kami mengapresiasi warga yang aktif dalam kegiatan pos kamling. Ini adalah contoh yang baik dalam menjaga keamanan bersama,” katanya.

Kehadiran personel Polsek Gadingrejo ini mendapat respon positif dari warga. Salah seorang warga yang turut berjaga di pos kamling menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran polisi di lingkungan mereka. “Dengan adanya patroli seperti ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi,” ujar warga tersebut.

Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan oleh Polsek Gadingrejo secara berkala, terutama di kawasan yang rawan tindak kejahatan. Selain pemukiman dan perumahan, patroli juga akan menyasar fasilitas umum dan pusat keramaian lainnya.

Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK SH berharap melalui patroli ini, angka kriminalitas di wilayah Gadingrejo dapat ditekan seminimal mungkin. Ia juga mengajak seluruh warga untuk selalu menjaga kerukunan dan saling peduli satu sama lain dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gadingrejo juga memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan polisi secara cepat. “Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pesan Aiptu Hidayat sebelum melanjutkan patroli ke area lainnya.

Dengan adanya sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Gadingrejo tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran

Published

on

KEDIRI — Kendala dalam mencari pekerjaan menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar dialog langsung dengan warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Kamis (22/10/2026).

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas kemitraan dengan masyarakat. Program ini hadir sebagai respons nyata Polri terhadap persoalan sosial, khususnya tantangan dalam memperoleh pekerjaan.

Dialog interaktif tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung.

Di saat yang sama, warga dimotivasi untuk jeli melihat peluang, meningkatkan keterampilan (sub-skill), serta mulai mempertimbangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi masing-masing.

Kapolres Kediri menekankan bahwa kemauan untuk terus mengembangkan diri adalah kunci utama di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Keterampilan yang mumpuni akan menjadi bekal berharga, baik untuk bersaing di ranah profesional maupun dalam merintis usaha mandiri.

“Jangan pernah berhenti mencari peluang. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar bisa menjadi modal kuat untuk bekerja atau membangun usaha sendiri,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, turun langsung ke lapangan menjadi kesempatan emas untuk memetakan kendala riil yang dihadapi warga. Informasi dan aspirasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dengan instansi terkait guna menjajaki program dukungan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memahami kendala warga secara langsung dari sumbernya, sehingga kita bisa mendiskusikan bersama peluang dukungan apa saja yang memungkinkan untuk disalurkan,” imbuh AKBP Latif.
Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Polres Kediri untuk mengenali kebutuhan riil komunitas sekaligus merajut kolaborasi demi menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bersama warga. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Berita

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi