Connect with us

Berita

Patroli Blue Light untuk Menjaga Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 di Desa Gayam

Published

on

1000567466
1000567466

Polresta Pasuruan – Pada minggu malam, personil Polsek Keboncandi yang dipimpin oleh Aipda Dono dan Bripka Acong melaksanakan giat patroli Blue Light. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi Pos Kamling yang berada di Desa Gayam, salah satu desa di wilayah hukum Polsek Keboncandi. Minggu (01/09/2024).

Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, terutama pada malam hari, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap kondusif. Desa Gayam dipilih sebagai salah satu titik kunjungan karena merupakan wilayah yang rawan gangguan keamanan, terutama menjelang pemilu.

1000567460
1000567460

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dono bersama Bripka Acong menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang tengah berjaga di Pos Kamling. Mereka mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan. Kedua petugas juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan bersama, terutama saat memasuki masa kampanye dan menjelang pemilihan umum.

Kehadiran patroli Blue Light ini disambut baik oleh warga Desa Gayam. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya kehadiran aparat kepolisian yang rutin melakukan patroli di wilayah mereka. Salah satu warga yang ditemui di Pos Kamling, Pak Slamet, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang selalu sigap menjaga keamanan di desanya.

Sementara itu, Aipda Dono dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung. Ia menekankan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. “Mari kita jaga desa kita ini tetap damai. Pemilu harus kita sambut dengan gembira, jangan sampai ada kerusuhan atau perpecahan karena perbedaan pilihan,” tegasnya.

Patroli Blue Light ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri antara polisi dan masyarakat. Aipda Dono dan Bripka Acong berharap melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara polisi dan warga semakin erat sehingga upaya menjaga kamtibmas bisa lebih efektif. Keduanya juga berjanji akan terus melakukan patroli rutin, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan.

Kapolsek Keboncandi AKP Eko Edi Susilo SH menerangkan bahwa, “Giat patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Keboncandi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Pemilu 2024. Mengingat suhu politik yang mulai memanas, pihak kepolisian berusaha keras agar situasi tetap terkendali dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Kapolsek. Selain patroli Blue Light, Polsek Keboncandi juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kedamaian selama pemilu.

Warga Desa Gayam pun diharapkan turut aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan pelaksanaan pemilu nanti bisa berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kericuhan.

Di akhir patroli, Aipda Dono dan Bripka Acong juga mengecek fasilitas keamanan di Pos Kamling Desa Gayam, memastikan bahwa segala sesuatu dalam keadaan baik dan siap digunakan jika terjadi situasi darurat. Mereka berpesan agar warga tetap aktif dalam kegiatan ronda malam dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Dengan adanya patroli Blue Light yang rutin dilakukan oleh Polsek Keboncandi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, terutama menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.

(Humas kbcd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Berita

Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).

Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.

Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.

“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.

Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.

Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.

“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi