Connect with us

Berita

TNI-Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi dan Masyarakat saat Event IAF di Bali

Published

on

whatsapp image 2024 08 30 at 12.16.58 7326c8a8
whatsapp image 2024 08 30 at 12.16.58 7326c8a8

TNI-Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) gabungan dalam rangka persiapan pengamanan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024 yang digelar pada 1-3 September 2024 di Bali.

TFG dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan II Marsekal Madya M. Khairil Lubis dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran di
GOR Yudomo, Denpasar, Bali hari ini, Jumat (30/8/2024).

Komjen Fadil mengatakan, salah satu target yang dicapai dalam pengamanan KTT IAF ke-2 dan HLF MSP adalah kelancaran dan keselamatan lalu lintas, baik terhadap tamu negara, turis dan aktivitas masyarakat di kota Denpasar.

“Untuk memperlancar semua itu kami sudah bentuk Satgas Walrolakir untuk mengawal kepala negara dan rombongan, mengawal peserta dan petugas akan melakukan pengaturan dan penjagaan rute yang dilalui delegasi. Ada 5 titik mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai kawasan Nusa dua, kemudian menuju Jimbaran tempat gala dinner,” kata Fadil.

Adapun cara bertindak yang dilakukan yakni pengaturan dan penjagaan seperti saat kegiatan gala dinner. Nantinya akan pengalihan arus lalu lintas saat kepala negara bergerak dari akomodasi menuju lokasi gala dinner.

“Hari ini Divhumas, Kabidhumas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Teman-teman media tolong juga menyampaikan ada pengalihan rute seperti pada saat WWF dan G20 ada gala dinner di GWK kurang lebih seperti itu. Sesingkat mungkin dan juga memperhatikan kenyamanan masyarakat tentunya keselamatan kepala negara,” katanya.

Sementara itu, Marsekal Madya Khairil mengatakan, total ada 13 ribu personel gabungan yang akan mengamankan event internasional yang dibagi menjadi 13 Satgas.

“Struktur organisasi satgas ada 13, personel TNI 8.300, kalau Polri 4.300 jadi total 13 ribu lebih personel yang diterjunkan termasuk personel kewilayahan maupun dari Jakarta. Dari Polri ada dari Polda Jatim dan NTB disiagakan sebagai penompang untuk kegiatan ini,” katanya.

Informasi sementara yang didapat, akan ada 7 setingkat kepala negara terdiri dari 4 presiden, 1 wakil presiden, dan 2 menteri diangkat menjadi kepala negara yang terkonfirmasi hadir. Data ini masih terus berkembang menunggu kepastian dari Kementerian Luar Negeri.

Sementara untuk peserta dari mulai delegasi sampai petinggi negara diperkirakan akan ada 1.500 orang. Nantinya event IAF ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

“Forum Indonesia dengan negara Afrika dihadiri presiden dan digabung dengan event HLF MSP. Jadi ada 2 kegiatan. Presiden akan hadir sebelum acara gala dinner,” katanya.

Ia pun berharap event IAF ini dapat menghasilkan kebijakan kerja sama bukan hanya ekonomi tapi juga sosial budaya termasuk juga pendidikan atau mengarah pertahanan.

“Kalau kita selama ini mengenal Konfrensi Asia Afrika yang mungkin beberapa tahun ini kosong. Kegiatan ini di sela-sela itu Indonesia Afrika Forum,” katanya.

Terkait antisipasi penyebaran wabah penyakit Mpox atau cacar monyet, ia menjelaskan bahwa Presiden Jokkwi telah memimpin rapat untuk mengantisipasinya saat penyelenggaraan IAF.

Kementerian Luar Negeri, katanya, sudah bergerak dengan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasinya dan tidak boleh lengah lantaran sumber wabah penyakit ini dari Afrika.

“Sehingga ada protokol kesehatan tidak biasa yang akan dilakukan di Bandara terhadap delegasi ini seperti menyiapkan termal untuk memonitor paling tidak awal suhu di atas 38 derajat. Ada beberapa termal juga disiapkan juga di venue-venue yang ada,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.