Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Bersama SMA Negeri 4 Pasuruan Deklarasikan Anti Perundungan

Published

on

whatsapp image 2024 08 30 at 13.50.30

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengadakan kegiatan sambang, bimbingan, dan penyuluhan yang bertujuan untuk mencegah aksi perundungan di kalangan mahasiswa, pelajar, dan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman tentang bahaya perundungan serta cara pencegahannya kepada generasi muda. Jumat (30/8/2024).

Bertempat di Lapangan SMA Negeri 4 Pasuruan, Polres Pasuruan Kota bersama Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 lalu telah dikukuhkan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.

Untuk diketahui bersama, Polres Pasuruan Kota mengukuhkan anggota PKS sebanyak 61 siswa Se-Kota Pasuruan dengan tujuan yang sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Berikut adalah beberapa maksud dan tujuan terbentuknya PKS:

  1. Anggota PKS berperan dalam mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan.
  2. Meningkatkan disiplin siswa.
  3. Menanamkan rasa tanggung jawap.
  4. Mendorong sikap kepedulian dan gotong royong.
  5. Menjadi teladan bagi siswa lain.

Kegiatan yang diawali dengan apel pagi dan senam bersama untuk membangkitkan semangat, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota tentang bahaya dari perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Pada kesempatannya Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P S.T.K., S.I.K menyampaikan, selain mencegah perundungan inisiatif ini juga mengajarkan siswa tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama serta rasa tanggung jawab sosial.

“Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan perundungan dan tidak berhenti disini saja, namun seluruh sekolah diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan kami gaungkan.” Jelas Kasat lantas.

whatsapp image 2024 08 30 at 13.50.30(1)

Selesai arahan Kasat Lantas seluruh siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan membacakan deklarasi anti perundungan. Adapun isi deklarasi anti perundungan:
Kami siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan dengan sadar dan rasa penuh
tanggungjawab mendeklarasikan bahwa:

  1. Kami akan menghargai teman dan menghormati guru.
  2. Kami akan menghapus tindakan perundungan.
  3. Kami akan menghargai pendapat teman.
  4. Kami akan membantu saat teman mengalami kesulitan.
  5. Kami akan peduli terhadap teman.
  6. Kami tidak akan menyebarkan berita bohong.
  7. Kami tidak akan melakukan perundungan fisik pada teman.
  8. Kami tidak akan memanggil teman dengan julukan yang tidak nyaman.
  9. Kami tidak akan membentak teman.
  10. Kami menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak.

Siswi Farah salah satu anggota dari PKS mendukung penuh inisiatif Polres Pasuruan Kota dengan adanya sambang, bimbingan, dan penyuluhan serta deklarasi anti perundungan.

“Saya harap bisa memberikan dampak yang baik untuk SMA Negeri 4 Pasuruan dan saya sangat berterima kasih dengan Polres Pasuruan Kota untuk sosialisasi yang telah diberi semoga kedepannya tidak terjadi lagi perundungan sekolah kedepannya lebih baik.” Ungkap Farah.

Dengan adanya kegiatan sambang, bimbingan, dan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya perundungan semakin meningkat di siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar dan sosialisasi yang aman, nyaman, dan tanpa rasa takut bagi semua individu.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen, kegiatan ini akan berlanjut ke sekolah lainnya guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari aksi perundungan dan kekerasan. Semoga melalui upaya bersama ini, generasi muda bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan positif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan penegakan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara sepeda motor di jalan raya.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan pada Jumat, 23 Oktober 2026, petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota terlihat berinteraksi dengan sejumlah pengendara di tepi jalan. Petugas memberikan arahan serta mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi persyaratan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya.

Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang masyarakat yang menerima edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat baik karena masyarakat bisa mendapatkan arahan secara langsung dari petugas. Kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, lengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, meskipun menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kedisiplinan dan kepedulian setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, imbauan, dan pelayanan kepolisian. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Continue Reading

Berita

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Berita

Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).

Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.

Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.

“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.

Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.

Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.

“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi