Berita
Peringati HKGB ke – 72 dan HUT Polwan ke -76, Polda Jatim Gelar Sarasehan

SURABAYA – Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 tahun, Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur menggelar sarasehan, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim sekaligus memperingati hari jadi Polisi Wanita (Polwan) ke – 76.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, didampingi Ny. Ade Imam Sugianto ketua Bhayangkari Daerah Jatim, dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Bhayangkari Daerah Jatim dan 380 Polwan Polda Jatim.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Polwan di jajaran Polda Jatim.
Ketua Bhayangkari Daerah Jatim, Ny. Ade Imam Sugianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring dan mendengarkan keluhan serta aspirasi dari para Polwan jajaran Polda Jatim.
“Alhamdulillah yang hadir 380 bisa banyak, kegiatan ini kita laksanakan untuk mendengarkan curhatannya Polwan,” ucap Ny. Ade Imam Sugianto dalam sambutannya.
Ketua PD Bhayangkari Jatim yang juga istri Kapolda Jatim tersebut berharap untuk para Polwan yang muda-muda tidak takut menyampaikan masalahnya pada forum yang digelar saat ini.
“Silahkan disampaikan barangkali ada keluhan,usul dan saran, tapi tetap ada koridor yang harus kita jaga,” ungkap Ny. Ade Imam Sugianto.
Sementara itu Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengucapkan selamat ulang tahun yang ke -76 kepada Polwan di seluruh Indonesia pada umumnya dan kepada Polwan Polda Jatim pada khususnya.
“Teruslah berkarya untuk negeri dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat terus berkontribusi dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,”tutur Irjen Imam Sugianto.
Selain itu Kapolda Jatim juga menyampaikan selamat HKGB yang ke-72, semoga Bhayangkari.
Sebagai pendamping anggota Polri diharapkan Bhayangkari dapat berperan aktif dalam mendukung tugas pokok fungsi Polri di berbagai hal yang berkaitan dengan kedinasan maupun urusan non kedinasan.
Menurut Kapolda Jatim, kesuksesan Polri tidak akan lepas dari peran Bhayangkari sebagai pendamping yang menjadi suport system.
Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto dalam sambutannya juga menyampaikan penekanan, diantaranya agar dapat menjaga harkat, martabat dan marwah sebagai perempuan anggota Polri.
Peran ganda sebagai Polwan dan Ibu rumah tangga harus dijalankan dengan baik, seimbang profesional dan proporsional.
Kapolda Jatim menegaskan, kepatuhan terhadap semua aturan harus dijunjung tinggi, dengan selalu berpedoman dan melaksanakan ketentuan yang ada.
“Tingkatkan keimanan dan ketakwaan melalui ibadah serta jaga moralitas dan integritas dalam setiap tindakan,”tutur Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim menghimbau agar hubungan vertikal dengan atasan dan horizontal dengan rekan kerja harus selalu dijaga dengan baik.
“Tingkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, coaching, dan mentoring,”tegasnya.
Selain itu Kapolda Jatim Jatim juga menekankan agar komunikasi yang baik dengan senyum, sapa dan salam, perlu dibangun dilingkungan kerja.
“Polwan senior diharapkan untuk saling asah, asih dan asuh dengan junior, beroeran sebagai mentor dan konselor, guna meningkatkan kepedulian dan keharmonisan dalam menjalankan tugas bersama,”pungkasnya. (*)
Berita
Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
Polres
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.
Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)
Polres
Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.
Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.
Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).
“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).
Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.
Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).
Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.
“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).
“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.
Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
-
Berita1 minggu agoSambang Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Aktif Ciptakan Kamtibmas Aman dan Nyaman
-
Berita1 minggu agoTingkatkan KRYD, Polsek Nguling Intensifkan Patroli dan Dialogis di Lingkungan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
-
Berita1 minggu agoPastikan Ibadah Aman, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Pengamanan Hari Paskah 2026
-
Berita1 minggu agoRespon Cepat Laporan Warga, Patroli Blue Light Polsek Kraton Lakukan Patroli di Desa Ngabar
-
Berita1 minggu agoPolres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah
-
Polres1 minggu agoPolres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan
-
Berita1 minggu agoRangkul Generasi Muda, Polsek Lekok Gencarkan Dialogis dan Imbauan Tertib Lalu Lintas

