Connect with us

Berita

Patroli Blue Light, Personil Polsek Rejoso Sambangi Tukang Parkir di Swalayan, Ingatkan Pentingnya Waspada Jelang Pilkada 2024

Published

on

1000567068
1000567068

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, personil Polsek Rejoso, Brigadir Angga dan Bripda Abad, melaksanakan patroli rutin Blue Light di wilayah hukum Polsek Rejoso. Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di masyarakat. Selasa (27/08/2024).

Pada malam itu Brigadir Angga dan Bripda Abad terlihat menyambangi warga yang sedang bekerja sebagai tukang parkir di salah satu swalayan di Jalan Raya Rejoso. Patroli Blue Light ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kejahatan yang dapat meresahkan warga.

1000567072
1000567072

Dalam kesempatan tersebut, kedua personil Polsek Rejoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para tukang parkir. Mereka mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama di malam hari ketika situasi rawan kejahatan lebih tinggi. “Kami harap bapak-bapak selalu siaga dan laporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar Brigadir Angga.

Selain itu, Brigadir Angga juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di masa menjelang Pilkada 2024. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif, apalagi menjelang Pilkada yang sering kali menjadi momentum rawan,” tambahnya.

Bripda Abad, yang turut serta dalam patroli tersebut, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan frekuensi patroli di area publik, termasuk di tempat-tempat yang dianggap rawan. “Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin, tidak hanya di malam hari tetapi juga di siang hari untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” kata Bripda Abad.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personil Polsek Rejoso juga memberikan himbauan kepada para tukang parkir untuk selalu memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman. “Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan kalau bisa, letakkan di tempat yang terlihat agar mudah diawasi,” pesan Brigadir Angga.

Para tukang parkir yang disambangi menyambut baik kedatangan petugas kepolisian tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya patroli rutin dari pihak kepolisian yang membuat mereka merasa lebih aman saat menjalankan tugasnya. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak-Bapak Polisi. Patroli ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan kendaraan yang diparkir di sini,” ujar salah satu tukang parkir.

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya proaktif Polsek Rejoso dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Polsek Rejoso berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo SH dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rejoso. “Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada yang sering kali menimbulkan potensi kerawanan,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Rejoso. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, dan kami berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif,” tutup Kapolsek.

(Humas Rjs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi