Berita
Kapolres Pimpin Serah Terima 5 Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag OPS, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Pol Airud Polres Pasuruan Kota bertempat di lapangan apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Jumat (16/8/2024).
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah
- Kompol Roy Aquary Prawirosastro S.H., jabatan lama Kabag OPS Polres Pasuruan Kota dan jabatan baru Parik III Itwasda Polda Jatim.
- AKP Mochamad Su’ud S.H., jabatan lama Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jabatan baru Kabag OPS Polres Pasuruan Kota.
- Kompol Cecep Wahyudi S.pd., jabatan lama Kabag SDM Polres Pasuruan Kota dan jabatan baru Kabag SDM Polres Magetan.
- AKP Nanang Fendi Dwi Susanto S.H M.M., jabatan lama Kasat Samapta Polres Tuban dan jabatan baru Kabag SDM Polres Pasuruan Kota.
- AKP Rudi Hidajanto S.H M.H., jabatan lama Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota dan jabatan baru Kasat Reskrim Polres Ponorogo.
- IPTU Choirul Mustofa S.H M.H., jabatan lama Kanit 3 Sat Reskrim Polres Malang dan jabatan baru Ps. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
- AKP Agus Prayitno S.H., jabatan lama Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota dan jabatan baru Kasat Lantas Polres Trenggalek.
- AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K S.I.K., jabatan lama Kanit Regident Sat Lantaa Polres Malang Kota dan jabatan baru Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota.
- AKP Erni Sugiastuti jabatan lama Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota dan jabatan baru Kapolsek Paciran Polres Lamongan.
- AKP Edy Suseno S.H jabatan lama Kanit II Sisidik Subditgakku Ditpolairud dan jabatan baru Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota.
Dalam acara tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., secara resmi menyerahkan jabatan Kabag OPS, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Pol Airud kepada pejabat yang baru ditunjuk. Sertijab ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja Polres Pasuruan Kota.
Dalam sambutannya, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan, jabatan Kabag dan Kasat merupakan jabatan yang memiliki peranan penting dalam mendukung jalannya roda organisasi. Sebagai Kapolres Pasuruan Kota berpesan kepada pejabat baru agar bisa memberikan keteladanan dan kepemimpinan yang melayani dan menjadi konsultan yang dapat menyelesaikan masalah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kompol Cecep Wahyudi S.pd., Kompol Roy Aquary Prawirosastro S.H., AKP Rudi Hidajanto S.H M.H., AKP Agus Prayitno S.H., dan AKP Erni Sugiastuti atas kerja keras, dedikasi serta loyalitas yang saudara tunjukkan selama ini. Kepada AKP Nanang Fendi Dwi Susanto S.H M.M., AKP Mochamad Su’ud S.H., IPTU Choirul Mustofa S.H M.H., AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K S.I.K., dan AKP Edy Suseno S.H , Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di kesatuan Polres Pasuruan Kota. Saya berharap untuk dapat segera beradaptasi serta menjalankan tugas dan jabatan dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas guna mendukung program presisi Bapak Kapolri.” Kata Kapolres.

Keberadaan pejabat baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait lainnya, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya pencegahan potensi konflik dan pelanggaran hukum selama masa kampanye dan pemilihan Pilkada 2024.
Dengan pergantian kepemimpinan pejabat baru ini akan membawa perubahan positif dan efektifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi Kepolisian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polres
Kapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.
“Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).
Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi.
Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.
Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.
“Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP,” terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.
Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar,” tambah AKBP Latif.
Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Mitigasi Karhutla Jaga Ribuan Hektare Kawasan Hijau di Pacet

MOJOKERTO – Menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem, Polres Mojokerto Polda Jawa Timur memperketat pengawasan di kawasan hijau.
Kali ini melalui Polsek Pacet bersama petugas Tahura ( Taman Hutan Raya) mengintensifkan patroli terpadu menyisir area rawan di lereng perbukitan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E. M.H. mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap titik api (hotspot) serta meminimalisir kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran di musim kemarau.
Menurut AKP Umam, petugas memfokuskan pengawasan pada kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet yang mencakup luas wilayah hutan negara dan area vegetasi rawan di sekitarnya.
“Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi,” ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9/2026).
Kapolsek Pacet menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam melindungi kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Pacet.
Pengawasan difokuskan pada titik-titik rawan, pemetaan sumber air darurat, hingga pemantauan jalur aktivitas masyarakat di perbatasan hutan lindung.
“Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pada pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH) dan para pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas memicu api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian yang ditinggalkan begitu saja,” ujar AKP Umam
Selain memberikan edukasi, AKP Mohammad Khoirul Umam juga memberikan peringatan keras terkait regulasi hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, Kepolisian memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan.
AKP Umam mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sanksi hukumnya sangat berat. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau melalui call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani sebelum meluas,” pungkas AKP Umam.
Sementara itu Kepala RKW 07 Mojokerto Timur Ni Luh Novyanthi,S.Hut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto
seluas 3.892 ha.(*)
Berita
Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Bekasi- Kapolri mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi *aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.*
Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema *“Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.*
“*Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,*” ujar Kapolri.
Cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.
Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.
Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar *2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan* di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.
Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Namun, investasi membutuhkan iklim yang aman dan kondusif. Karena itu, Kapolri meminta *praktik pungutan liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya* yang menghambat aktivitas dunia usaha segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerja. Kapolri mengapresiasi keberadaan *SMK Mitra Industri MM2100* sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang semakin kompetitif dan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi manajerial maupun strategis di perusahaan.
Sinergi pemerintah, dunia usaha, investor, dan buruh pada akhirnya menjadi kunci agar investasi terus tumbuh, lapangan kerja semakin luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat menuju *Indonesia Emas 2045.*
-
Polres1 minggu agoMahameru Lantas Hadir di SMPN 4 Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Pembukaan KADIN Fair 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Polsek1 minggu ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
-
Berita1 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan, Kapolres Pasuruan Kota Apresiasi Pengabdian AKBP Mujiati
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Cek Tanaman Jagung Bersama Petani
-
Polres1 minggu ago
SATLANTAS POLRES PASURUAN KOTA IMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI KETERLAMBATAN PENYEBERANGAN KETAPANG–GILIMANUK
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas Kelas IIB Pasuruan
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Presisi Polsek Pohjentrek, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Siang Hari
