Berita
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Situbondo

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim melakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 1200 liter, Selasa (13/8/2024) yang lalu.
Tersangka MT (52) warga Mimbaan, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan mengedarai 1 (satu) Unit mobil Suzuki carry warna hitam Nopol B 8506 MA dengan membawa 20 jurigen yang ditaruh didalam mobil.
Setelah berada di SPBU 20 jurigen tersebut langsung di isi dengan BBM jenis Pertalite (dari dispenser ke jurigen) @ 30 liter atau 600 liter.
Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim di jalan Raya PB. Sudirman depan Indomaret Karangasem Kelurahan Patokan Situbondo, pada saat perjalanan menuju pengecer.
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, SF (46) warga Dawuhan dan HG (45) warga Prajekan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan mengedarai 1 (satu) Unit mobil Suzuki carry warna biru Nopol L 1248 YE dengan membawa 20 jurigen yang ditaruh didalam mobil.
Setelah berada di SPBU 20 jurigen tersebut langsung di isi dengan BBM jenis Pertalite (dari dispenser ke jurigen) @ 30 liter atau 600 liter.
Pada saat perjalanan menuju pengecer diamankan oleh oleh Tim Resmob Satreskrim di jalan Raya PB. Sudirman Karangasem Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K .M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan ketiga tersangka yang ditangkap yakni MT (52) warga Mimbaan, SF (46) warga Dawuhan dan HG (45) warga Prajekan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Ketiganya membeli BBM Subsidi Pertalite di SPBU kemudian dijual kembali dengan maksud memperoleh keuntungan.
“Untuk berkas perkaranya sudah P21 dan untuk tersangka berikut barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (15/8).
Ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar),” kata AKBP Rezi.
Kini berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berkas sudah lengkap dan sudah kami serahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya (*)
Berita
Polres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media pada Peringatan Hari Pers Nasional PWI Pasuruan Raya

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga sinergitas dengan insan pers pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut digelar sebagai momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, dan media dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota berhalangan hadir dan diwakili oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. Kehadiran Polres Pasuruan Kota menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap peran strategis media sebagai mitra dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Pasuruan Raya.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo, S.M., Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., Wakil Bupati Pasuruan K.H. Shobih Asrori, Ketua PWI Pasuruan Raya Ziaul Haq, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, S.H., perwakilan perusahaan di Pasuruan, serta para wartawan Pasuruan Raya.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan Ketua PWI Pasuruan Raya yang menegaskan kesiapan insan pers untuk mendukung program pemerintah serta terus bersinergi dengan TNI-Polri. Ia menyampaikan bahwa peran media yang informatif dan bertanggung jawab sangat penting dalam menjaga kamtibmas, terutama di tengah derasnya arus informasi di era digital.
Wali Kota Pasuruan dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media. Menurutnya, berbagai upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah akan sulit dirasakan masyarakat tanpa dukungan pemberitaan yang baik dan terkoordinasi. Ia juga menyinggung tantangan efisiensi anggaran serta dampak pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpengaruh terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga stabilitas kamtibmas menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi.
Hal senada disampaikan Bupati Pasuruan yang mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang berlandaskan kode etik jurnalistik sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Bupati Pasuruan juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga suasana guyub rukun demi menciptakan citra positif Pasuruan Raya, terutama dalam mendukung sektor investasi.
Mewakili Kapolres Pasuruan Kota, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menyampaikan bahwa Polres Pasuruan Kota sangat mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis Polri. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar, menyejukkan, serta mampu menangkal hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan insan pers. Media memiliki peran besar dalam membangun opini publik yang positif, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujar Aipda Junaidi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Wakil Bupati Pasuruan dan ditutup dengan ramah tamah. Melalui peringatan Hari Pers Nasional ini, diharapkan sinergi antara Polres Pasuruan Kota, pemerintah daerah, dan media semakin solid dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pasuruan Raya.
Berita
Kolaborasi Satlantas dan Duta Lantas, Sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2026 Sasar Pengguna Jalan


Kota Pasuruan — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota bersama Duta Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 kepada para pengguna jalan di wilayah Kota Pasuruan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan humanis. Personel Satlantas bersama Duta Lantas turun langsung ke jalan untuk memberikan imbauan keselamatan kepada pengendara roda dua maupun roda empat, sekaligus membagikan materi sosialisasi terkait Ops Keselamatan Semeru 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, pengguna jalan diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. Kehadiran Duta Lantas dinilai mampu menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, sehingga pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih efektif.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa keterlibatan Duta Lantas merupakan bagian dari strategi preemtif dalam Ops Keselamatan Semeru 2026.
“Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan. Dengan melibatkan Duta Lantas, kami berharap pesan tertib berlalu lintas dapat diterima lebih luas, khususnya oleh generasi muda, sehingga mampu menumbuhkan budaya disiplin di jalan raya,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pengendara sepeda motor, Yusuf (30), mengaku sosialisasi yang dilakukan terasa berbeda dan lebih komunikatif.
“Adanya Duta Lantas membuat sosialisasi lebih menarik dan mudah dipahami. Kami jadi lebih sadar pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pasuruan.
Berita
Polsek Pohjentrek Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan, mulai dari kawasan pertokoan, permukiman warga, hingga jalur-jalur yang dinilai berpotensi terjadinya tindak kriminalitas. Senin (9/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyisir area pertokoan pada jam-jam rawan, sekaligus melakukan dialog dan imbauan kamtibmas kepada para pemilik toko, karyawan, serta masyarakat sekitar. Selain itu, patroli juga menyasar lingkungan perumahan guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dapat meresahkan warga.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujar AKP Sukresna.
Lebih lanjut, AKP Sukresna juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Dengan adanya patroli rutin dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap terjaga dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
-
Polsek1 minggu agoBangun Kolaborasi Pengamanan, Polsek Rejoso Ajak Security Aktif Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu agoPimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel
-
Polres6 hari agoOps Keselamatan Semeru 2026 Pastikan Keselamatan Penumpang, Satlantas Polres Pasuruan Kota Laksanakan Rampcheck Bus Pariwisata PO Pandawa 87
-
Berita7 hari agoOps Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas
-
Berita1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
-
Berita1 minggu agoPolda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan
-
Berita1 minggu agoJelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi
-
Berita1 minggu agoCiptakan Keamanan Jalur Pantura, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli
