Berita
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Situbondo

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim melakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 1200 liter, Selasa (13/8/2024) yang lalu.
Tersangka MT (52) warga Mimbaan, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan mengedarai 1 (satu) Unit mobil Suzuki carry warna hitam Nopol B 8506 MA dengan membawa 20 jurigen yang ditaruh didalam mobil.
Setelah berada di SPBU 20 jurigen tersebut langsung di isi dengan BBM jenis Pertalite (dari dispenser ke jurigen) @ 30 liter atau 600 liter.
Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim di jalan Raya PB. Sudirman depan Indomaret Karangasem Kelurahan Patokan Situbondo, pada saat perjalanan menuju pengecer.
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, SF (46) warga Dawuhan dan HG (45) warga Prajekan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan mengedarai 1 (satu) Unit mobil Suzuki carry warna biru Nopol L 1248 YE dengan membawa 20 jurigen yang ditaruh didalam mobil.
Setelah berada di SPBU 20 jurigen tersebut langsung di isi dengan BBM jenis Pertalite (dari dispenser ke jurigen) @ 30 liter atau 600 liter.
Pada saat perjalanan menuju pengecer diamankan oleh oleh Tim Resmob Satreskrim di jalan Raya PB. Sudirman Karangasem Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K .M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan ketiga tersangka yang ditangkap yakni MT (52) warga Mimbaan, SF (46) warga Dawuhan dan HG (45) warga Prajekan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Ketiganya membeli BBM Subsidi Pertalite di SPBU kemudian dijual kembali dengan maksud memperoleh keuntungan.
“Untuk berkas perkaranya sudah P21 dan untuk tersangka berikut barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (15/8).
Ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar),” kata AKBP Rezi.
Kini berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berkas sudah lengkap dan sudah kami serahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap.
Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kapolsek Semampir,Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka.
Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.
“Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Herry Iswanto, Jumat (5/6).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light mengenakan kaos hijau dan sarung.
Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
“Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial.
Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait. (*)
Berita
Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

KEDIRI KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton Sae) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Kamis (4/6/26).
Kegiatan ini menjadi sarana edukatif yang dikemas secara menarik untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak melalui media seni pertunjukan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa program Waton Sae merupakan inovasi edukasi yang memanfaatkan seni wayang karton sebagai media penyampaian pesan-pesan positif kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.
Menurut AKBP Anggi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dan Bhayangkari dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai edukatif.
“Wayang Karton Sarana Edukasi atau Waton Sae ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak. Selain memberikan hiburan, kegiatan ini juga menyampaikan berbagai pesan positif yang penting bagi tumbuh kembang generasi muda,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres Kediri Kota menjelaskan, pertunjukan Waton Sae dibawakan langsung oleh Kapolsek Kota Polres Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, yang memiliki kemampuan khusus sebagai dalang.
Dengan kreativitas dan kemampuannya dalam memainkan berbagai karakter wayang karton, Kompol Bowo mampu menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai edukatif yang mudah dipahami oleh anak-anak.
Melalui pertunjukan tersebut, berbagai materi edukasi disampaikan secara humanis dan interaktif.
Anak-anak diajak memahami bahaya penggunaan gawai atau gadget secara berlebihan, pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, cara memilih makanan yang baik untuk kesehatan, hingga berbagai nilai karakter positif seperti disiplin, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan konsep yang menghibur sekaligus mendidik, anak-anak diajak berinteraksi langsung dengan tokoh-tokoh wayang karton yang dimainkan oleh Kompol Bowo Wicaksono.
Interaksi tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan sehingga pesan-pesan edukatif dapat tersampaikan secara efektif dan membekas dalam ingatan anak-anak.
Kapolres Kediri Kota berharap kegiatan Waton Sae dapat terus dikembangkan sebagai media edukasi kreatif yang mampu membangun karakter anak sejak dini sekaligus menjadi sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan edukasi yang menyenangkan bagi anak-anak. Melalui momentum HKGB ke-74 ini, kami berharap kegiatan seperti Waton Sae dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, serta berkarakter,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di pusat perbelanjaan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pengunjung.
Anak-anak tampak menikmati pertunjukan sambil menyerap berbagai pesan edukatif yang disampaikan dalam setiap adegan wayang karton.
Kehadiran Waton Sae menjadi daya tarik tersendiri dalam rangkaian peringatan HKGB ke-74 Tahun 2026, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menghadirkan inovasi pelayanan dan edukasi yang dekat dengan masyarakat.
Melalui pendekatan yang kreatif, humanis, dan menghibur, Polres Kediri Kota berharap Wayang Karton Sarana Edukasi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi anak-anak serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (*)
Berita
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi Kriminalitas 3C

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli serta dialogis bersama warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (5/6/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi permukiman warga, jalan desa, pertokoan, serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog secara langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Pohjentrek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Melalui patroli dan dialogis ini, kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.
Dengan kehadiran personel Polsek Pohjentrek di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif serta terhindar dari berbagai bentuk gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas 3C.
-
Polres1 minggu ago -
Berita1 minggu agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek5 hari agoBhabinkamtibmas Desa Pohjentrek Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek2 hari agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Desa Karanglo Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
