Berita
Kapolsek Bugul Kidul Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tempat Gudang Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Bugul Kidul.

Polresta Pasuruan – Dalam rangka persiapan logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Rapat ini berlangsung di Syada Cafe dan Resto Jl. Hos Cokroaminoto Kel. Bakalan Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan, Kamis (21/11/2024).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat gudang logistik yang akan digunakan sebagai lokasi penyimpanan alat-alat pemungutan suara, seperti kotak suara, surat suara, bilik suara, serta kebutuhan logistik lainnya. Tempat penyimpanan ini direncanakan tersebar di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Bugul Kidul.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Masykur, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara pihak Kepolisian, pemerintah, dan panitia pemilu untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak. Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan tempat gudang logistik menjadi prioritas utama agar seluruh proses pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Kami dari jajaran Polsek Bugul Kidul akan terus bersinergi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap gudang logistik berada dalam pengawasan yang ketat. Kami juga akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Masykur.
Camat Bugul Kidul, Alyasa Akbar, S.STP, yang juga hadir dalam rapat ini, menjelaskan bahwa persiapan logistik merupakan salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Menurutnya, setiap kelurahan di Kecamatan Bugul Kidul harus memastikan tempat penyimpanan logistik memenuhi standar keamanan, termasuk memastikan lokasi terbebas dari risiko banjir dan memiliki akses yang mudah dijangkau.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama para lurah dan perangkatnya, untuk memastikan bahwa semua kebutuhan logistik ini dapat terkoordinasi dengan baik. Dengan demikian, proses distribusi dan pengumpulan logistik nantinya bisa berjalan lancar,” jelas Camat Bugul Kidul.
Selain itu, rapat ini juga membahas pembagian tugas pengamanan gudang logistik, sistem distribusi alat pemungutan suara ke TPS, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi masalah teknis dan non-teknis yang mungkin timbul. Para lurah yang hadir turut menyampaikan laporan kesiapan masing-masing wilayahnya dalam menyediakan lokasi penyimpanan logistik.

Ketua/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Kecamatan Bugul Kidul, Bapak Fisona, dalam paparannya menegaskan bahwa gudang logistik yang dipilih harus melalui verifikasi ketat oleh KPU dan aparat keamanan. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan, akan sangat membantu kami,” ujarnya.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Bugul Kidul dapat berjalan lancar, aman, dan sukses, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat, ”Pungkas Kapolsek”.
By Humas Bglkdl.
Berita
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.
Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.
Berita
Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).
Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.
Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.
“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.
Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.
Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.
“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)
Polda
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.
Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).
Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.
Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
-
Berita6 hari ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita6 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Berita1 minggu agoPatroli Dialogis Polsek Nguling, Ajak Pemuda Sedarum Jaga Kamtibmas
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kebonagung Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Kota Pasuruan
-
Polres7 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo
-
Polsek5 hari ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
