Berita
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.
Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.
Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.
Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.
Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Berita
Bhabinkamtibmas Klampisrejo Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para petani jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, khususnya para petani.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.
Selain itu, para petani juga diberikan motivasi agar tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” ujar AKP Moch. Soleh.
Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Cegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kamtibmas terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Patroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan Patroli Paskot SAE pada waktu dini hari. Kamis (3/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Patroli Paskot SAE terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk dini hari.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, anggota juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan Patroli Paskot SAE secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
-
Polres2 hari agoHadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa
-
Polsek2 hari ago
Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif
-
Polsek2 hari ago
Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Tambaklekok Turun Langsung ke Sawah
-
Polres2 hari agoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok
-
Polda2 hari agoTim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT
-
Polsek2 hari ago
Patroli Presisi Polsek Pohjentrek, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Siang Hari
-
Polsek2 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Nguling Ajak Masyarakat Bersama Jaga Harkamtibmas
-
Polres2 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Parasrejo
