Polda
Bhabinkamtibmas Polsek Grati Intensifkan Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Pilkada Damai 2024.

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Grati terus melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat melalui program sambang warga. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Grati berkeliling desa-desa di wilayah hukumnya untuk bertemu langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan keamanan serta imbauan agar tetap menjaga situasi yang kondusif selama masa Pilkada, Kamis Malam (07/11/2024) jam 21.30 Wib.
Bripka Maal Mukhorrobin, yang merupakan salah satu Bhabinkamtibmas di Polsek Grati, mengungkapkan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerukunan dalam perbedaan pilihan politik. Dalam sambang yang dilaksanakan di Desa Sumberagung, Bripka Maal menyampaikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga suasana yang damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalani Pilkada dengan aman, tenang, dan damai. Berbeda pilihan itu hal biasa, yang penting kita tetap rukun. Jangan mudah percaya dengan hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Bripka Maal.
Lebih lanjut, Bripka Maal juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap potensi adanya berita palsu atau hoaks yang sering beredar menjelang pemilu. Ia menekankan pentingnya mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak ikut menyebarkan berita yang dapat memperkeruh suasana. Warga pun diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Di tengah kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Grati juga aktif mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Kami harap seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam Pilkada nanti, menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan hati nurani tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun,” jelas Bripka Maal.

Kegiatan sambang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga Desa Sumberagung, Sdr. Jupri, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian Polsek Grati yang proaktif memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami merasa tenang dengan adanya Bhabinkamtibmas yang turun langsung dan memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kedamaian. Dengan adanya informasi ini, kami jadi lebih siap menghadapi Pilkada dengan kepala dingin dan tetap menjaga silaturahmi,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Grati juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan Pilkada Damai kepada warga. Diharapkan dengan keterlibatan para tokoh ini, pesan Pilkada Damai 2024 bisa tersampaikan dengan lebih luas dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Kapolsek Grati, AKP Yudi Prasetyo, S.H., menjelaskan bahwa Polsek Grati akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan sambang hingga pasca-Pilkada sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. “Kami akan terus berusaha menjaga kondusivitas wilayah, agar Pilkada 2024 bisa berlangsung lancar dan damai tanpa adanya gangguan,” ujar AKP Yudi.
Dengan adanya imbauan Pilkada Damai ini, Bhabinkamtibmas Polsek Grati berharap seluruh warga bisa menyambut Pilkada 2024 dengan semangat persatuan dan kedamaian, serta menjadikan momentum politik ini sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan dalam perbedaan, ”Pungkas Kapolsek Grati”.
By Humas Grati.
Polda
Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).
Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.
Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.
AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)
Polda
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.
Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).
Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.
Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Polda
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.
Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)
-
Berita1 minggu agoPatroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan Malam hingga Dini Hari
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita1 minggu agoBareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
-
Polres1 minggu agoKapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
-
Polda7 hari agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Polres1 minggu agoPuluhan Sepeda Motor Diamankan Dalam Aksi Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Kedepankan Langkah Persuasif Dan Humanis
-
Polda1 minggu agoPerkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati
