Connect with us

Polres

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2024

Published

on

e50a5e03 32f0 4951 a86d 1000692ca1e3

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Operasi Kewilayahan Zebra Semeru 2024 yang diikuti oleh berbagai instansi samping, termasuk TNI, Dishub, Satpol PP, dan Damkar. Operasi ini resmi dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 selama 14 hari, sebagai bentuk dukungan terhadap suksesinya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada Serentak. Senin(14/10/2024)

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Timur. Selain itu, operasi ini juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat di masa-masa tertentu.

Dalam amanatnya Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra, S.E.,M.H., menyampaikan pentingnya operasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap agenda nasional, termasuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada Serentak 2024.

“Ketertiban dan keamanan di jalan raya sangat krusial dalam memastikan kelancaran dua agenda besar ini. Melalui Operasi Zebra Semeru, kita mengajak masyarakat untuk lebih tertib, demi keamanan bersama.” Ucap Wakapolres.

“Operasi Zebra Semeru 2024 akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan pelanggaran batas kecepatan. Selain itu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat juga menjadi fokus penindakan.” Ucap Kompol Andri.

72b31cdd c93a 46aa a4c7 a14432ec992e

Salah satu tujuan utama dari Operasi Zebra Semeru 2024 ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali menyebabkan korban jiwa. Kapolres menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan.

“Banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap aturan. Melalui operasi ini, kami berupaya meminimalisir kecelakaan dengan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tertib di jalan.” Kata Wakapolres.

Statistik kecelakaan di wilayah Jawa Timur menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari dengan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.” Ujar Kompol Andri.

2cf95602 7a4f 4530 8e2b f45e7c2c7d10

Selain penindakan, operasi ini juga akan diikuti dengan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Personel kepolisian akan dikerahkan untuk memberikan edukasi di titik-titik strategis, seperti pusat kota, sekolah, dan area publik lainnya. Tujuannya, agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” lanjut Kapolres. Kami juga mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah.” Pesan Wakapolres.

Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasuruan Kota dan sekitarnya.

Polres Pasuruan Kota berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama menjelang agenda nasional seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta Pilkada Serentak 2024. Dengan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terus terjaga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Aktif Pantau Lahan Jagung Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas para petani. Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan hasil pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas hasil panen, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta mendorong terwujudnya pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

 

Continue Reading

Polres

Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

Published

on

SIDOARJO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan HIV/AIDS kepada para pelajar di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026).

Melalui kegiatan edukatif ini, para siswa diberikan pemahaman sejak dini mengenai pengertian HIV/AIDS, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya upaya pencegahan.

Selain itu, peserta juga diajak memahami peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi sehat dan berpengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan.

Kasat Res PPA PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawatilailah, mengatakan bahwa edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku berisiko di masa depan.

Menurut Kompol Rohmawatilailah, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara pencegahannya, serta membangun kepedulian agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Rohmawatilailah.

Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus sarana penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada anak-anak.

“Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak,” kata Kompol Rohmawatilailah.

Ia berharap dengan pengetahuan yang benar, anak-anak dan remaja mampu menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami pengertian HIV/AIDS, mengetahui dampak dan bahayanya, serta memiliki wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.

Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.