Connect with us

Polres

Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya

Published

on

img 20241010 wa0086
img 20241010 wa0086

SURABAYA – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, yang diduga mencabuli dua siswi SMP di kawasan Rungkut.

Aksi bejat tersangka ini dilakukan saat kedua korban pulang sekolah, hanya berselang beberapa menit di dua lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan dari kejadian itu pertama menimpa korban KYP (15).

Saat itu korban tengah berjalan kaki pulang sekolah di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.

“Pelaku dengan mengunakan sepeda motor mendekatinya, dengan berpura-pura bertanya arah menuju SMP 23,” tutur AKBP Aris, Kamis (10/10).

Ia mengungkapkan, ketika korban menjawab tidak tahu, pelaku secara tiba-tiba meremas payudara korban sebelah kiri KYP kemudian melarikan diri dengan tancap gas motornya.

“Tak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14), yang tengah pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul,”tambah AKBP Aris.

Setibanya di rumah, ungkap AKBP Aris kedua korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Berdasarkan dua laporan tersebut, Polisi segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku tertangkap kamera melintas menggunakan sepeda motor Scoopy putih dan helm bertuliskan Shopee Food,” tandas AKBP Aris.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyebut, dalam pemeriksaan RBR mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya selama kurang lebih tiga bulan.

Hal itu yang membuatnya tidak mampu menahan nafsu saat melihat para korban.

Alasan pelaku ini tentu saja memicu kemarahan publik.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes AKP Haryoko Widhi menambahkan, Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah.

Selain itu ia juga mengimbau agar segera melapor jika ada tindakan mencurigakan yang membahayakan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi jika mendapatkan hal yang mengarah tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

Published

on

MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.

Di balik perjuangan tersebut, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Malang Polda Jatim turun langsung ke garis depan guna menjamin kondisi fisik para relawan dan petugas gabungan.

Aksi sigap ini menyasar Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Di lokasi, tim medis bergerak cepat memberikan pemeriksaan fisik, mengobati luka ringan, serta menyuplai obat-obatan bagi personel yang mulai didera kelelahan ekstrem.

Selain itu, ribuan masker dibagikan secara merata guna meminimalisasi risiko ISPA akibat paparan asap pekat dan debu vulkanik di area kebakaran.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa perlindungan terhadap para petugas merupakan prioritas utama. Mengingat, medan yang mereka hadapi tergolong ekstrem dan berisiko tinggi.

Menurut AKP Budiono, petugas di lapangan bekerja dengan beban yang cukup berat di bawah kepungan asap. Oleh karena itu, kondisi kesehatan mereka wajib dipantau secara berkala.

“Tim Dokkes Polres Malang hadir untuk memberikan pengobatan langsung bagi yang terluka atau mengeluh sakit, sekaligus membagikan masker,”terang AKP Budiono, Selasa (15/9/2026).

Ia menambahkan, posko medis keliling ini sengaja disiagakan agar setiap kendala kesehatan di lapangan dapat diintervensi sedini mungkin sebelum berdampak fatal.Jika ada yang kelelahan atau cedera saat bertugas, penanganan bisa langsung dilakukan di tempat.

“Kami juga terus mengingatkan seluruh personel untuk tidak memaksakan diri dan segera mengambil jeda istirahat jika tubuh sudah memberi sinyal kelelahan,”tambah AKP Budiono.

Seperti diketahui, hingga Minggu (13/9/2026) siang, pertempuran melawan api di kawasan TNBTS masih terus berkobar.

Di beberapa titik, petugas gabungan terpaksa mengandalkan pemadaman manual menggunakan water sprayer dan hydrant portable. Akses yang terjal membuat area tersebut hanya bisa ditembus dengan motor trail atau berjalan kaki.

Saat ini, fokus tim terbagi antara pemadaman aktif dan proses pendinginan (cooling down). Beberapa wilayah seperti Blok Batengan, Blok Painem, dan Blok Kentongan kini sedang dalam tahap pembasahan intensif.

Kendala terbesar berada di Blok Painem, di mana titik api masih menyala di lereng curam yang mustahil dijangkau lewat jalur darat.

Menutup keterangannya, AKP Budiono mengimbau baik petugas maupun masyarakat di sekitar kawasan terdampak untuk memperketat protokol kesehatan mandiri, terutama saat kabut asap mulai menebal.

“Jangan sepelekan gejala ringan. Jika mulai merasakan sesak napas, pusing, mual, atau kelelahan ekstrem, segera hentikan aktivitas, menepi, dan datangi posko medis kami untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Magetan Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Panekan Lereng Gunung Lawu

Published

on

 


MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50 sisi utara, Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan pada Senin (14/9/2026) pagi.

Titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 07.30 WIB. Merespons kejadian tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Dodik langsung memimpin sedikitnya 50 personel gabungan menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api.

Tim gabungan ini terdiri dari personel Polres Magetan Polda Jatim, Polsek dan Koramil Panekan, BPBD Kabupaten Magetan, petugas Perhutani KPH Lawu, LMDH Desa Jabung dan Desa Ngiliran, serta dipimpin langsung bersama Kepala Desa Jabung, Wito.

Setibanya di lokasi, petugas dan warga langsung melakukan lokalisasi dengan membuat ilaran atau sekat pembatas di area sekitar titik api. Strategi ini dilakukan dengan membersihkan dan memutus vegetasi pada jalur tertentu guna menahan ruang gerak api yang dipicu oleh semak kering.

“Begitu mendapat informasi adanya titik api, kami bersama anggota langsung mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan Perhutani dan pihak terkait lainnya, bersama-sama melakukan pencegahan agar api tidak merambat semakin luas,” ujar Kompol Dodik di lokasi kejadian.

Kompol Dodik menegaskan, pembuatan ilaran menjadi prioritas utama karena kondisi vegetasi hutan yang kering sangat rentan menyebarkan api. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.

Hingga berita ini diturunkan, personel gabungan masih bersiaga di lokasi untuk memperkuat sekat pembatas dan memonitor pergerakan titik api.

Polres Magetan Polda Jatim mengimbau warga yang melihat adanya kepulan asap atau titik api di kawasan hutan untuk segera melapor kepada aparat setempat atau melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa. (*)

Continue Reading

Polres

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengerahkan puluhan personel bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai Aliansi LSM Poros Tengah yang terdiri dari LSM M-Bara, FRPP, dan GM GRIP JAYA, Senin (14/9/2026).

 

Aksi yang dipimpin Saiful dari LSM M-Bara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator aksi serta peserta. Imbauan disampaikan secara humanis agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Pengamanan kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Kami memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujarnya.

 

Saat massa aksi bergerak dari Kantor Dinas Sosial menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel gabungan turut melakukan pengawalan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan baik.

 

Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel kembali melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dengan Saiful selaku pimpinan aksi dan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga komunikasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan damai.

 

Sinergitas Polres Pasuruan Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan menjadi bagian penting dalam menjaga seluruh rangkaian kegiatan. Pemantauan situasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Polres Pasuruan Kota mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif Aliansi LSM Poros Tengah selama menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan peserta aksi turut mendukung terciptanya suasana penyampaian pendapat yang aman, damai, dan kondusif.

 

Melalui pengamanan yang humanis dan sinergitas lintas instansi, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi