Connect with us

Berita

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 08 pukul 22.07.42 0717dca9
gambar whatsapp 2024 10 08 pukul 22.07.42 0717dca9

Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Karangkliwon Aktif Dampingi Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Karangkliwon Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Desa Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (7/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Karangkliwon melakukan pemantauan perkembangan tanaman di lahan binaan Polri sekaligus berdialog dengan para petani terkait kondisi pertanian, kebutuhan sarana produksi, hingga kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lahan pertanian yang menjadi binaan Polri dapat dikelola secara optimal sehingga menghasilkan panen yang maksimal.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program-program strategis pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan, kami ingin memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik. Sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas nasional,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, sehingga bersama-sama dapat mendukung ketahanan pangan nasional demi mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Malam Minggu Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan patroli malam minggu di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu dini hari (7/6/2026).

Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Personel patroli menyisir sejumlah lokasi yang menjadi atensi, di antaranya kawasan Hotel Ascent Premiere Pasuruan, Pelabuhan, Stadion Untung Suropati, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, hingga Jalan Panglima Sudirman.

Selain patroli yang dilakukan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota, polsek jajaran juga melaksanakan patroli rutin di wilayah masing-masing guna mengantisipasi aksi kriminalitas, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Selama pelaksanaan patroli, pleton siaga melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kasat Tahti Polres Pasuruan Kota IPTU Mitarta, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons berbagai informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah, merespons laporan masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak kriminalitas lainnya,” ujar IPTU Mitarta.

Dengan kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Nguling, Perkuat Kamtibmas dan Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta melaksanakan dialogis secara langsung dengan warga. Minggu (7/6/2026).

Patroli yang dilaksanakan personel Polsek Nguling bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, personel juga mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan dialogis tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P., S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli dan dialogis ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” ujar IPTU Kukuh.

Dengan kehadiran personel Polsek Nguling di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, nyaman, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.