Berita
Patroli Blue Light Presisi Polsek Gadingrejo Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Polresta Pasuruan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama di berbagai daerah, termasuk di wilayah Gadingrejo. Polsek Gadingrejo yang dipimpin oleh Aiptu Hidayat dan Aipda Agus, menggelar patroli Blue Light Presisi guna menciptakan suasana aman dan kondusif. Patroli ini dilakukan secara intensif terutama di kawasan-kawasan yang sering menjadi titik kumpul masyarakat, khususnya para pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar. Sabtu (05/10/2024).
Patroli Blue Light Presisi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan mengantisipasi aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah area istirahat (rest area) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda. Aiptu Hidayat menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya indikasi balap liar yang sering terjadi di tempat tersebut.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat sekitar dan para pemuda yang ditemui di lokasi. “Kami ingin mengajak para pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti balap liar. Pilkada adalah momen penting, dan kita semua harus menjaga suasana tetap aman dan damai,” ujar Aipda Agus.
Selain melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari. Petugas memastikan bahwa kehadiran mereka di lokasi-lokasi tersebut mampu memberikan efek jera bagi mereka yang berniat melakukan aksi kejahatan ataupun kegiatan yang dapat meresahkan warga.
Patroli Blue Light Presisi ini digelar secara rutin, terutama pada malam hari, mengingat banyaknya kegiatan yang biasanya dilakukan oleh para pemuda pada jam-jam tersebut. “Kami tidak hanya memberikan tindakan tegas kepada pelanggar, tapi juga memberikan edukasi agar mereka lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” lanjut Aiptu Hidayat.
Selain patroli fisik, Polsek Gadingrejo juga bekerja sama dengan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas selama masa Pilkada. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam menjaga keamanan bersama.
Tidak hanya fokus pada area SPBU, patroli juga dilakukan di beberapa titik lain yang rawan aksi kriminalitas. Petugas menegaskan bahwa wilayah Gadingrejo harus aman dari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu proses Pilkada. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Di tempat terpisah Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK SH menjelaskan bahwa Peningkatan intensitas patroli ini sejalan dengan instruksi dari pimpinan Polres setempat yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada berlangsung. “Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman, dan situasi Kamtibmas tetap terkendali,” jelas AKP Miftaful.
Upaya patroli ini pun disambut positif oleh warga sekitar. Banyak yang merasa kehadiran patroli polisi di malam hari mampu menekan angka balap liar dan aksi-aksi negatif lainnya. “Kami berterima kasih kepada polisi yang selalu siaga, terutama menjelang Pilkada. Semoga suasana tetap aman hingga Pilkada selesai,” ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi patroli.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Polsek Gadingrejo, diharapkan situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 dapat terus terjaga dengan baik. Patroli Blue Light Presisi yang terus berlanjut akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Humas Gd)
Polda
Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah, Tetapkan 21 Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengungkapan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Jatim dan Polres jajaran sejak 19 Oktober 2026.
“Dari pengungkapan ini penyidik menangani 22 Laporan Polisi dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Irjen Pol Dekananto saat konferensi pers di Mapolda Jatim,Senin (2/11/2026).
Pengungkapan tersebar di 13 wilayah, yakni Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.
Dari sejumlah perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.734,5 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, serta 434 tabung LPG, yang terdiri dari 250 tabung LPG 3 kilogram dan 184 tabung LPG 12 kilogram.
Selain itu, petugas turut mengamankan 32 unit kendaraan, terdiri dari 17 unit mobil pick-up dan minibus yang telah dimodifikasi, 14 unit dump truck yang berisi tandon penampung BBM, serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan sejumlah modus dalam melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, diantaranya melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian BBM ditampung di tempat penyimpanan.
Modus lainnya yakni melakukan kamuflase menggunakan kendaraan truk tangki resmi yang seharusnya digunakan untuk BBM nonsubsidi atau industri, namun disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Penyidik juga menemukan modus penggunaan beberapa barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Terkait penggunaan barcode tersebut, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas SPBU, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Sementara dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi, ditemukan modus memindahkan isi LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian diperdagangkan kembali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kegiatan para pelaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp.35,7 miliar.
“Ini baru perhitungan sementara. Kami akan mengembangkan pengungkapan ini dan harapannya potensi kerugian negara ini bisa kita cegah,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Polda Jatim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan hasil penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut.
“Apabila dari hasil penelusuran ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Polda Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Kejaksaan dan stakeholder terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi.
Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Polda Jatim mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi untuk melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. (*)
Polda
Wakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., turun langsung memantau pelaksanaan pelayanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya, Senin (2/11/2026).
Kehadiran Wakapolda Jatim di lapangan merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Quick Wins Polri Hadir Sepanjang Pekan serta Commander Wish Kapolda Jatim dalam mengoptimalkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas warga.
Pada saat yang sama, para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Jatim juga melaksanakan pemantauan, pelayanan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Selain memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pimpinan dan personel Polda Jatim untuk berinteraksi langsung dan menyapa masyarakat yang sedang memulai aktivitas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pelayanan di jalan bukan semata-mata mengatur arus lalu lintas. Kehadiran anggota juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus membuka ruang komunikasi yang semakin baik antara Polisi dan masyarakat,” kata Kombes Pol Abast.
Menurutnya, Commander Wish Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan kepolisian, termasuk pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polisi dalam aktivitas sehari-hari. Semangatnya adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polisi hadir memberikan pelayanan dan masyarakat menjadi mitra dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Abast.
Penempatan PJU dan personel di sejumlah titik juga menjadi bagian dari upaya Polda Jatim untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus membantu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalan raya.
Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. (*)
Polda
Tindak Lanjuti SE Kapolri, Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh PNPP

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP, baik anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dengan larangan penggunaan vape baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim siap melaksanakan dan memastikan kebijakan tersebut dipedomani oleh seluruh personel di jajaran.
“Polda Jatim menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran Kapolri tersebut. Seluruh PNPP di jajaran Polda Jawa Timur, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kombes Pol Abast, Senin (2/11/2026).
Menurut Kombes Pol Abast, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif internal Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk potensi pemanfaatan perangkat vape sebagai media penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan vape sebagai media narkotika cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus terus kita antisipasi. Karena itu, pencegahan juga harus dimulai dari internal. Personel Polri harus mampu menjaga disiplin, integritas dan memberikan keteladanan kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Abast.
Polda Jatim juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan internal untuk memastikan ketentuan tersebut dilaksanakan secara konsisten di seluruh jajaran.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Abast.
Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika, tidak hanya melalui langkah penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan pembenahan dari internal institusi.
“Komitmen memerangi narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga disiplin, profesionalitas dan integritas,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Polres7 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Rejoso Lor Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Polres7 hari agoApel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif
-
Polsek7 hari ago
Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo
-
Berita1 minggu agoPolres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi
-
Berita1 minggu agoCommander Wish Minggu Kasih, Wakapolres Pasuruan Kota Perkuat Toleransi dan Sinergi Bersama Jemaat GKJW
