Berita
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.
“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).
Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.
Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.
“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.
Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.
“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).
Polda
Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim menggelar silaturahmi dengan jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur pada Kamis (5/11/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi ummat dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung penuh gerakan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dekananto menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin erat antara pihak kepolisian dan Muhammadiyah. Hubungan baik ini diharapkan kian kokoh demi mewujudkan situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif.
Sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto juga memohon doa restu serta dukungan penuh dari segenap keluarga besar Muhammadiyah.
“Saya memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan baik. Kami sangat terbuka terhadap segala masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari Muhammadiyah demi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menyampaikan, guna menyerap aspirasi warga secara langsung dan berkala, jajaran Polda Jatim akan menggiatkan kembali program Jumat Keliling dan Subuh Keliling sesuai dengan arahan Kapolri.
Melalui program berbasis komunitas ini, kepolisian berkomitmen hadir lebih dekat di tengah masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan mendeteksi berbagai persoalan sosial sejak dini.
Selain sinergi keagamaan, Kapolda Jatim secara khusus menyoroti fenomena keramaian sound horeg yang kerap memicu keresahan publik.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan tersebut kini wajib mengantongi perizinan resmi dari Polda Jatim serta mematuhi batas maksimal tingkat kebisingan (desibel).
Langkah tegas juga diambil dengan melarang keras adanya pertunjukan tarian tidak senonoh serta penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G dalam acara tersebut.
Sementara itu, Ketua PWM Jatim, Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., menyambut hangat kunjungan silaturahmi ini.
Sukadiono menyebut Kapolda Jatim bukan sosok asing bagi PWM Jawa Timur karena telah dikenal dekat sejak menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Muhammadiyah juga mengapresiasi bantuan kepolisian dalam menyelesaikan sejumlah kendala amal usaha mereka di daerah.
“PWM Jawa Timur siap mendukung penuh seluruh program Kapolda Jatim, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Sukadiono. (*)
Berita
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.
Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.
Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.
“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.
Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
Berita
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Inovasi Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara di pintu masuk Indonesia.
Peluncuran dilakukan bersama Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Dalam sambutannya, Kapolri menyebut I-GHAS 24/7 sebagai terobosan kolaboratif untuk mempercepat pertukaran informasi antara petugas imigrasi dan Divhubinter Polri.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menghubungkan petugas imigrasi dengan Divhubinter Polri melalui jaringan Interpol yang menjangkau 196 negara. Dengan sistem ini, kecocokan data buronan dapat segera diverifikasi dan dikoordinasikan penanganannya.
Kapolri juga menyoroti sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus melalui kerja sama lintas negara, mulai dari penangkapan buronan Interpol terkait TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan 1,6 ton ketamin, hingga pengungkapan laboratorium gelap.
“Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya,” tegasnya.
Ke depan, I-GHAS 24/7 direncanakan dikembangkan melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan integrasi data biometrik pada 2027. Kapolri meminta seluruh jajaran memastikan kesiapan personel dan keandalan sistem.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengapresiasi inisiatif Divhubinter Polri melalui peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, integrasi data dan komunikasi digital menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan pengawasan perbatasan.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” kata Hendarsam.
Ia berharap peluncuran aplikasi ini menjadi awal dari penguatan kerja sama yang lebih luas antara Imigrasi dan Polri dalam menjaga kedaulatan serta keamanan negara.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” ujarnya.
Melalui I-GHAS 24/7, Polri memperkuat peran strategisnya dalam kerja sama Interpol, mempercepat deteksi buronan internasional, serta meningkatkan pengawasan di seluruh pintu perlintasan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman kejahatan lintas negara.
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Berita1 minggu agoAntisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Berita1 minggu agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Berita6 hari agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Berita4 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Polres4 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita1 minggu agoKedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam
