Connect with us

Berita

Peringatan HUT Polwan ke-76, Ini Pesan Kapolda Jatim

Published

on

img 20241002 wa0040
img 20241002 wa0040

SURABAYA – Memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Indonesia, khususnya Polda Jawa Timur, menggelar syukuran yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan tersebut mengambil tema “Polwan Presisi untuk Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, serta Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Ny. Ade Imam Sugianto, dan Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Gita Yusep.

“Saya ucapkan Selamat hari jadi Polwan ke-76 kepada Polwan seluruh Indonesia khususnya kepada Polwan Polda Jawa Timur,” ungkap Kapolda Jatim mengawali sambutannya.

Irjen Imam Sugianto juga berharap Polwan terus semangat dalam melaksanakan tugas guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dalam sambutannya, Rabu (2/10/2024).

Kapolda Jatim mengatakan,saat ini jumlah Polwan di Polda Jawa Timur sebanyak 2.407 personel yang terdiri dari 124 personel Perwira Menengah, 284 personil Perwira Pertama, dan 1.999 personel Bintara.

“Polwan mempunyai kesempatan yang sama dengan Polki untuk menduduki jabatan strategis berdasarkan profesionalitas dan kapasitas yang baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Hal ini terbukti dengan jumlah personel Polwan yang menduduki jabatan strategis diantaranya, satu personel Polwan yang saat ini menjabat sebagai auditor kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Jatim, satu personel Polwan juga menjabat sebagai KSPKT Polda Jatim.

“Kemudian dua personil polwan menduduki jabatan Karumkit, dua personel lain menjabat KPNNK dan dua personel polwan lagi menduduki jabatan Wakapolres,” lanjutnya.

Selain itu 26 personil Polwan menduduki jabatan Kabag Satwil jajaran, 20 menjadi Kapolsek dan 45 personel menjalankan tugas Bhabinkamtibmas Polwan.

“Mudah mudahan yang Bhabinkamtibmas ini bisa memberikan sentuhan yang baik kepada masyarakat sehingga kehadirannya di tengah-tengah masyarakat tingkat terbawah di Desa bisa dirasakan,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Sebelum menutup sambutannya, ada 6 (enam) penekanan yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menekankan agar Polwan melaksanakan tugas dalam kedinasan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Jaga marwah jati diri Polwan dengan tetap humanis namun tegas serta melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, humanis dan berintegritas tinggi,” tutur Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim jugq menekankan bagi Polwan yang menduduki jabatan strategis agar menunjukkan bahwa Polwan memiliki kompetensi dan kapasitas serta dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Gunakan visi humanis Polwan untuk mewujudkan Polwan Presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Jaga keseimbangan antara tugas dan perhatian untuk keluarga demi kesuksesan karier dan kehormatan keluarga,” tegas Irjen Imam Sugianto.

Terakhir, Kapolda Jatim menekankan agar Polwan selalu menyayangi keluarga sebagai sumber kekuatan yang mendukung polwan dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu sebelum menggelar Syukuran HUT Polwan ke-76, Polwan sudah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya, anjangsana, kepada ibu asuh Polwan, Napak tilas di monumen Polwan, bakti sosial dan bakti religi, donor darah, ziarah di TMP, polwan goes to school serta bakti kesehatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan helm SNI menjadi salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara. Helm tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan wajib, tetapi juga sebagai pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang masyarakat yang mendapatkan edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif karena mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan keselamatan. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditilang, tetapi memang untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm SNI merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jangan menunggu adanya penindakan untuk menyadari pentingnya keselamatan, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim menggelar silaturahmi dengan jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur pada Kamis (5/11/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi ummat dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung penuh gerakan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dekananto menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin erat antara pihak kepolisian dan Muhammadiyah. Hubungan baik ini diharapkan kian kokoh demi mewujudkan situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif.

Sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto juga memohon doa restu serta dukungan penuh dari segenap keluarga besar Muhammadiyah.

“Saya memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan baik. Kami sangat terbuka terhadap segala masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari Muhammadiyah demi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menyampaikan, guna menyerap aspirasi warga secara langsung dan berkala, jajaran Polda Jatim akan menggiatkan kembali program Jumat Keliling dan Subuh Keliling sesuai dengan arahan Kapolri.

Melalui program berbasis komunitas ini, kepolisian berkomitmen hadir lebih dekat di tengah masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan mendeteksi berbagai persoalan sosial sejak dini.

Selain sinergi keagamaan, Kapolda Jatim secara khusus menyoroti fenomena keramaian sound horeg yang kerap memicu keresahan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan tersebut kini wajib mengantongi perizinan resmi dari Polda Jatim serta mematuhi batas maksimal tingkat kebisingan (desibel).

Langkah tegas juga diambil dengan melarang keras adanya pertunjukan tarian tidak senonoh serta penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G dalam acara tersebut.

Sementara itu, Ketua PWM Jatim, Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., menyambut hangat kunjungan silaturahmi ini.

Sukadiono menyebut Kapolda Jatim bukan sosok asing bagi PWM Jawa Timur karena telah dikenal dekat sejak menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.

Muhammadiyah juga mengapresiasi bantuan kepolisian dalam menyelesaikan sejumlah kendala amal usaha mereka di daerah.

“PWM Jawa Timur siap mendukung penuh seluruh program Kapolda Jatim, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Sukadiono. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.

Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.

Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.

Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi