Connect with us

Berita

Goes to School ,Polres Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Published

on

img 20241002 wa0041
img 20241002 wa0041

BONDOWOSO – Maraknya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya oleh masyarakat termasuk anak dibawah umur, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim gencar lakukan sosialisasi.

Lewat program masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim blusukan ke sekolah memberi sosialiasi Kamseltibcarlantas.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono melalui Kasatlantas Polres Bondowoso,AKP Achmad Rochan mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kita sosialisasikan Kamseltibcarlantas kepada pelajar dengan harapan dapat tersampaikan di lingkungan adik – adik pelajar minimal kepada keluarga,” kata AKP Achmad Rochan, Rabu (02/10).

Sosialisasi yang disampaikan adalah aturan penggunaan sepeda listrik termasuk perbedaannya dengan motor listrik.

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,”ujar AKP Achmad Rochan.

Mantan Kasihumas Polres Blitar Kota itu menyebut sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik.

“Meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar,” kata AKP Achmad Rochan.

Kasatlantas Polres Bondowoso menjelaskan, Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam.

“Sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” tambah AKP Achmad Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskan oleh AKP Achmad Rochan, peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmad Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” pungkas AKP Achmad Rochan.

Sementara itu Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso Aipda Eko Setyo Budi Cahyono,Briptu Samsul Ma’arifb dan Safari yang akrab disapa Cak Ri memberi sosialiasi keamanan dan keselamatan berkendara dan tata tertib berlalu lintas yang benar kepada ratusan pelajar.

Bukan hanya tentang Kamseltibcarlantas,program Masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri juga mengedukasi pelajar dalam hal penggunaan handphone android secara baik dan bijak.

Bertempat di aula SMKN PP Tegalampel Bondowoso dan SMP Negeri 1 Taman Krocok Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso mengajak semua pelajar untuk berlaku tertib.

“Kegiatan kami hari ini Police go to school dan sosialisasi tata tertib berlalulintas dan larangan penggunaan sepeda listrik dijalan raya dikarenakan bisa mengakibatkan kecelakaan”, ujarnya.

Ninis Suciati selaku Kepala Sekolah SMKN Pertanian Pembangunan Bondowoso mengaku sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan dari Satlantas Polres Bondowoso.

“Kami mendukung sekali karena dengan sosialisasi disekolah, harapan kami anak-anak nanti bisa tertib berlalulintas,” kata Ninis.

Ungkapan senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMPN Taman Krocok 1 Bondowoso Setya Budi.

“Kami sangat mendukung sekali program Satlantas Polres Bondowoso”, ujarnya.

Menurutnya sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik.

“Ini semua agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polisi Bertindak Tegas, Belasan Motor Terjaring Penertiban Balap Liar

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan penertiban terhadap aktivitas balap liar di kawasan Jalan Veteran, Kota Pasuruan, Sabtu (7/11/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., bersama personel Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat.

“Penertiban ini kami laksanakan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami tidak ingin jalan raya disalahgunakan untuk kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Amrullah.

Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut ditemukan beberapa pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar. Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan langkah-langkah edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan maupun merugikan kepentingan umum, termasuk aksi balap liar.

“Kami akan melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar, baik melalui pendekatan edukatif maupun koordinasi dengan pihak sekolah. Kami berharap generasi muda dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya, khususnya pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai penting dalam membentuk kesadaran serta kedisiplinan generasi muda dalam berlalu lintas.

Langkah penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran personel kepolisian yang melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar, khususnya di kawasan Jalan Veteran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan penertiban seperti ini. Dengan adanya patroli dan penindakan dari kepolisian, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar tidak ada lagi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui langkah tersebut, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Polres

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Published

on

MALANG KOTA – Mengantisipasi lonjakan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota Polda Jatim memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah rawan di lima kecamatan.

Langkah taktis ini diperkuat melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang diikuti 357 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang, BPBD, serta relawan di Lapangan Buring, Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa apel ini merupakan sarana konsolidasi lintas instansi untuk menyatukan kesiapan personel dan memastikan langkah penanganan yang cepat saat terjadi bencana fisik maupun dampak kesehatan.

“Intensitas hujan mulai meningkat. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi erat dan memantau perkembangan situasi cuaca secara berkelanjutan di wilayah Kota Malang,” ujar Kombes Danang.

Karakteristik perkotaan membuat Malang Kota rawan terhadap genangan air yang mengganggu lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun peta kerawanan hingga tingkat kelurahan.

Data ini terus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan, saluran drainase, serta proyek infrastruktur. Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian utama, khususnya wilayah di sepanjang aliran sungai.

Kombes Pol Danang meminta sinergi berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diperkuat. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wajib aktif bertukar informasi.

Untuk mempercepat penanganan kedaruratan, posko terpadu akan langsung didirikan di lokasi kejadian secara on the spot.

Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kombes Pol Danang juga mengingatkan potensi lonjakan penyakit lingkungan musim hujan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diare.

“Evaluasi kejadian tahun lalu harus menjadi dasar peningkatan mitigasi. Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

BONDOWOSO – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama komunitas ojek online (ojol) se-Kabupaten Bondowoso di Alun-alun RBA Ki Ronggo, Rabu (4/11/2026).

Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Bondowoso Polda Jatim sekaligus ajakan bagi driver ojol untuk menjadi mitra aktif kamtibmas dalam menyukseskan program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang digagas oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres KOMPOL I Gede Suartika, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta puluhan pengemudi Grab, Gojek, dan ShopeeFood.

Dalam sambutannya, AKBP Aryo menegaskan bahwa driver ojol memiliki peran strategis di garis depan masyarakat. Mobilitasnya yang tinggi hingga ke pelosok pemukiman menjadikannya mitra potensial kepolisian dalam mengawasi keamanan lingkungan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami hadir untuk merangkul rekan-rekan ojol. Kami mengajak Anda semua menjadi mata dan telinga kamtibmas demi menyukseskan program ‘Jogo Omah’ Kapolda Jatim,” ujar AKBP Aryo.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Bondowoso langsung menampung aspirasi driver terkait kendala lapangan, seperti kemudahan pengurusan SIM, denda pajak kendaraan, hingga dilema menghadapi penumpang yang menolak memakai helm.

AKBP Aryo menegaskan segera berkoordinasi dengan Satlantas untuk memfasilitasi solusi terbaik bagi komunitas ojol. Ia juga mengingatkan pemanfaatan Call Center bebas pulsa 110 saat darurat.

Kebersamaan tanpa sekat ini diakhiri dengan momen makan nasi kotak bersama secara lesehan. Salah satu pengemudi ojol mengaku sangat mengapresiasi perhatian kepolisian.

“Kami senang karena Polres Bondowoso begitu peduli. Kami tidak hanya didengar keluhannya, tetapi juga dirangkul sebagai mitra untuk menjaga keamanan Bondowoso,” ungkapnya.

Melalui sinergi kokoh ini, diharapkan para driver dapat bekerja dengan aman dan nyaman sekaligus berkontribusi aktif menjaga kondusifitas wilayah. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi