Connect with us

Berita

Kanit Binmas Polsek Rejoso dan Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Segoropuro Jelang Pilkada 2024

Published

on

1000590266
1000590266

Polresta Pasuruan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kanit Binmas Polsek Rejoso, Aipda Aftoni, bersama Bhabinkamtibmas Desa Segoropuro, Bripka Hari Satrio, aktif melakukan kegiatan kunjungan dan sambang ke berbagai tokoh masyarakat di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang. Selasa (24/09/2024).

Kunjungan yang dilakukan pada hari ini disambut baik oleh para tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Aftoni menjelaskan bahwa tujuan dari sambang ini adalah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus mengajak mereka berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan damai selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.

1000590259
1000590259

“Kami berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Aipda Aftoni.

Selain itu, Bripka Hari Satrio juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan masyarakat, terutama dengan tokoh agama dan adat, guna mencegah terjadinya konflik atau gangguan keamanan yang bisa mengganggu jalannya Pilkada. “Sinergi ini adalah kunci utama agar Pilkada di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lancar dan damai,” tegasnya.

Dalam sambang tersebut, para tokoh masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. Mereka berharap agar pihak kepolisian bisa meningkatkan patroli di beberapa titik rawan dan mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin terjadi.

Kegiatan sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga Desa Segoropuro. Aipda Aftoni menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, kerjasama yang baik akan menciptakan suasana yang nyaman dan damai, tidak hanya menjelang Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Tokoh masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya terhadap langkah proaktif kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pihak Polsek Rejoso yang selalu hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Lebih lanjut, Aipda Aftoni juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan media sosial secara bijak selama masa Pilkada. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berita hoaks yang dapat memicu perpecahan. “Jangan sampai karena berita yang tidak benar, kita menjadi terpecah. Mari kita cek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” tambahnya.

Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Segoropuro, khususnya menjelang Pilkada 2024, dapat terjaga dengan baik. Pihak Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendekatan kepada masyarakat demi terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.

Sebagai penutup, Aipda Aftoni menegaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga silaturahmi dengan masyarakat. “Kami ingin selalu dekat dengan masyarakat, karena bersama masyarakat, kita bisa menjaga Indonesia tetap aman dan damai,” pungkasnya.

(Humas Rjs).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah, Tetapkan 21 Tersangka

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pengungkapan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Jatim dan Polres jajaran sejak 19 Oktober 2026.

“Dari pengungkapan ini penyidik menangani 22 Laporan Polisi dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Irjen Pol Dekananto saat konferensi pers di Mapolda Jatim,Senin (2/11/2026).

Pengungkapan tersebar di 13 wilayah, yakni Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.

Dari sejumlah perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.734,5 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, serta 434 tabung LPG, yang terdiri dari 250 tabung LPG 3 kilogram dan 184 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 32 unit kendaraan, terdiri dari 17 unit mobil pick-up dan minibus yang telah dimodifikasi, 14 unit dump truck yang berisi tandon penampung BBM, serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan sejumlah modus dalam melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, diantaranya melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian BBM ditampung di tempat penyimpanan.

Modus lainnya yakni melakukan kamuflase menggunakan kendaraan truk tangki resmi yang seharusnya digunakan untuk BBM nonsubsidi atau industri, namun disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Penyidik juga menemukan modus penggunaan beberapa barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Terkait penggunaan barcode tersebut, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas SPBU, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Sementara dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi, ditemukan modus memindahkan isi LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian diperdagangkan kembali.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kegiatan para pelaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp.35,7 miliar.

“Ini baru perhitungan sementara. Kami akan mengembangkan pengungkapan ini dan harapannya potensi kerugian negara ini bisa kita cegah,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Polda Jatim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan hasil penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut.

“Apabila dari hasil penelusuran ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Polda Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Kejaksaan dan stakeholder terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi.

Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Polda Jatim mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi untuk melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. (*)

Continue Reading

Polda

Wakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar

Published

on

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., turun langsung memantau pelaksanaan pelayanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kehadiran Wakapolda Jatim di lapangan merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Quick Wins Polri Hadir Sepanjang Pekan serta Commander Wish Kapolda Jatim dalam mengoptimalkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas warga.

Pada saat yang sama, para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Jatim juga melaksanakan pemantauan, pelayanan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

Selain memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pimpinan dan personel Polda Jatim untuk berinteraksi langsung dan menyapa masyarakat yang sedang memulai aktivitas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Pelayanan di jalan bukan semata-mata mengatur arus lalu lintas. Kehadiran anggota juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus membuka ruang komunikasi yang semakin baik antara Polisi dan masyarakat,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, Commander Wish Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan kepolisian, termasuk pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polisi dalam aktivitas sehari-hari. Semangatnya adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polisi hadir memberikan pelayanan dan masyarakat menjadi mitra dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Abast.

Penempatan PJU dan personel di sejumlah titik juga menjadi bagian dari upaya Polda Jatim untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus membantu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalan raya.

Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. (*)

Continue Reading

Polda

Tindak Lanjuti SE Kapolri, Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh PNPP

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polda Jawa Timur dan jajaran.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP, baik anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dengan larangan penggunaan vape baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim siap melaksanakan dan memastikan kebijakan tersebut dipedomani oleh seluruh personel di jajaran.

“Polda Jatim menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran Kapolri tersebut. Seluruh PNPP di jajaran Polda Jawa Timur, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kombes Pol Abast, Senin (2/11/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif internal Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk potensi pemanfaatan perangkat vape sebagai media penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan vape sebagai media narkotika cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus terus kita antisipasi. Karena itu, pencegahan juga harus dimulai dari internal. Personel Polri harus mampu menjaga disiplin, integritas dan memberikan keteladanan kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan internal untuk memastikan ketentuan tersebut dilaksanakan secara konsisten di seluruh jajaran.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Abast.

Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika, tidak hanya melalui langkah penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan pembenahan dari internal institusi.

“Komitmen memerangi narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga disiplin, profesionalitas dan integritas,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi