Berita
Giat Patroli Siang Hari Sambil Sambang Warga, Polsek Bugul Kidul Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024.

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul terus menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Pada hari ini, anggota Polsek Bugul Kidul melaksanakan giat patroli siang hari sembari sambang ke sejumlah warga di berbagai titik di Kecamatan Bugul Kidul, Kamis (19/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan rutin, tetapi juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Salah satu poin utama yang disampaikan oleh petugas adalah himbauan terkait Pilkada 2024.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga suasana damai selama pelaksanaan Pilkada mendatang. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai menimbulkan konflik. Mari kita sukseskan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” ujar Kompol Masykur dalam kesempatan tersebut.
Selain menyampaikan pesan Pilkada damai, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya. Warga juga diajak untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Giat patroli dan sambang ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedekatan antara aparat Kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis menjelang Pilkada 2024.
Dengan langkah ini, Polsek Bugul Kidul berharap dapat turut berperan serta dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi semua pihak, “Pungkas Kompol Masykur”.
By Humas Bglkdl.
Polres
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.
Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.
Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.
“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.
Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.
“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.
“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).
MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.
“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.
Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Berita
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.
“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.
“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.
BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Polres1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Jaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
-
Berita1 minggu agoPolri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen
-
Berita1 minggu agoPanen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Berita1 minggu agoTiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
-
Berita1 minggu agoPolri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Ikuti Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026
