Connect with us

Polres

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Published

on

whatsapp image 2024 09 18 at 10.09.54 cca1acf5
whatsapp image 2024 09 18 at 10.09.54 cca1acf5

BONDOWOSO – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).

Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tutup pria asli Blitar ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan Bareng Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Suasana santai dan penuh keakraban terlihat di Warung Kopi (Warkop) Local Point, Jalan Dupak Rukun, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, pada Rabu (4/11/2026).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, menggelar kegiatan cangkrukan bersama sekitar 20 pengemudi ojek online (ojol). Agenda ini merupakan implementasi Program Quick Wins Kapolri untuk mempererat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Irwan mengapresiasi kehadiran para pengemudi ojol. Ia menilai komunitas ojol memiliki peran strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang telah meluangkan waktu. Kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang harmonis,” ujar AKBP Irwan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak berharap para pengemudi dapat memanfaatkan solidaritas komunitas mereka untuk saling bertukar informasi positif. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini. Ia juga mengajak ojol menjadi mitra strategis kepolisian yang aktif mencegah aksi kejahatan di jalanan.

Selain isu keamanan, AKBP Irwan berpesan agar para pengemudi ojol senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mengingat mobilitas mereka yang tinggi, kesadaran berkendara menjadi hal yang sangat krusial di jalan raya.

Suasana dialog interaktif kemudian berlangsung cair saat para pengemudi ojol antusias menyampaikan berbagai masukan. Merespons hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat darurat jika menemukan indikasi kriminalitas.

“Apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas di jalanan, segera lapor ke call center 110 agar bisa kami tangani dengan cepat,” pungkas AKBP Irwan .(*)

Continue Reading

Polres

Polresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Published

on

SUMENEP – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan tokoh agama, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep mengunjungi Ketua Pengurus Surau Arbaabul Amin pada Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini bertempat di Surau Arbaabul Amin, Jalan Lotjikantang, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Agenda tersebut juga turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep, Polda Jatim.

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Kapolresta Sumenep bersama rombongan berdialog langsung dengan pihak pengurus surau. Kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam membangun komunikasi yang baik sekaligus memperkuat hubungan harmonis dengan para pemuka agama.

Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyampaikan bahwa silaturahmi dengan tokoh agama merupakan bagian penting untuk membangun kebersamaan.

“Kami ingin memperkuat sinergitas antara Polri dalam hal Polresta Sumenep dan jajaran bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Ariek.

Kapolresta Sumenep berharap, melalui kegiatan ini hubungan antara Polresta Sumenep Polda Jatim dengan tokoh agama dan masyarakat semakin erat.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu-membahu menjaga kerukunan, persatuan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep,” pungkas Kombes Pol. Ariek.

Ia meblnegaskan, Polresta Sumenep Polda Jatim berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, komunikasi yang harmonis, serta agenda silaturahmi yang konsisten demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui tim konselor psikologi memberikan layanan trauma healing dan dukungan psikososial kepada warga terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru di Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis warga setelah mengalami bencana. Selain memberikan pendampingan, tim konselor juga mengajak warga berkomunikasi dan menyampaikan perasaan yang mereka alami pascakejadian.

Ketua Tim Konselor Psikologi Polres Lumajang, Aiptu Ari Wibowo, bersama anggota tim turun langsung menemui warga terdampak.

Mereka memberikan bimbingan serta dukungan emosional, terutama kepada masyarakat yang mengalami ketakutan, kecemasan, dan tekanan akibat bencana.

Dalam pendampingan tersebut, konselor berupaya membangun rasa aman dan membantu warga mengelola emosi agar dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, SH, S.I.K, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono mengatakan bahwa penanganan bencana tidak hanya berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan fisik masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis para korban.

Menurut dia, pengalaman menghadapi bencana dapat meninggalkan dampak emosional yang berbeda pada setiap orang. Karena itu, pendampingan psikologis diperlukan agar warga tidak merasa menghadapi situasi tersebut sendirian.

“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan perhatian dari sisi keselamatan dan kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis. Trauma healing ini menjadi bagian dari upaya membantu warga mengatasi rasa takut, kecemasan, dan tekanan setelah mengalami bencana,” ujar Ipda Eko. .

Ia menambahkan, Polres Lumajang berkomitmen memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Melalui layanan tersebut, diharapkan kondisi emosional warga berangsur pulih dan mereka kembali memiliki semangat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap melalui pendampingan ini, kondisi emosional masyarakat dapat kembali membaik. Yang terpenting, warga bisa bangkit, merasa lebih tenang, dan kembali beraktivitas setelah bencana,” pungkas Ipda Eko (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi