Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Published

on

whatsapp image 2024 09 07 at 08.01.05 942fba06
whatsapp image 2024 09 07 at 08.01.05 942fba06

KOTA PROBOLINGGO – Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call 110, Polres Pasuruan Kota Kembali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Tiga Pemuda Terpengaruh Miras

Published

on

Polresta Pasuruan – Respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Patroli Siaga bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat pada jam-jam rawan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi yang diinformasikan warga, yakni di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tiga orang pemuda berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial Z.A (26) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, M.N (17) warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dan R.M (16) warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 1 botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul di lokasi.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan, “Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Balap liar dan penyalahgunaan minuman keras merupakan aktivitas yang membahayakan keselamatan, sehingga akan terus kami tindak demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.”

 

Petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar. Keberadaan kendaraan tersebut semakin menguatkan indikasi bahwa para pemuda tersebut berencana melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Berkat kesigapan personel Patroli Siaga Polres Pasuruan Kota dalam merespons laporan masyarakat, aksi balap liar berhasil dicegah sebelum sempat terjadi. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pemanfaatan layanan Call Center 110.

 

Selanjutnya, ketiga pemuda beserta barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis arak dan 3 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota. Terhadap para pemuda dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan kendaraan yang diamankan diproses melalui mekanisme tilang sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera.

 

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli siaga dan langkah-langkah preventif lainnya sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Grati Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026, di Desa Arèbalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat pada jam-jam rawan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi kriminalitas jalanan, balap liar, pencurian, maupun tindak pelanggaran hukum lainnya.

 

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel patroli juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Kegiatan Patroli Presisi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat maupun beraktivitas.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

“Patroli Presisi pada dini hari merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mengetahui bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto.

 

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Grati berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Rejoso Hadir di Tengah Masyarakat, Santun Menyapa dan Siaga Menjaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Minggu, 14 Juni 2026, di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Rejoso.

 

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, jalan desa, kawasan permukiman, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan situasi wilayah tetap terkendali.

 

Selain melakukan pemantauan, anggota Polsek Rejoso juga aktif berinteraksi dengan masyarakat. Dengan pendekatan yang santun dan humanis, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

Kehadiran patroli kepolisian mendapat sambutan positif dari warga Desa Rejoso Lor. Masyarakat merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin yang dilakukan Polsek Rejoso sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

Di tengah kegiatan patroli, personel juga melakukan dialog dengan warga untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Melalui komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan warga.

 

“Melalui Patroli Presisi ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Rejoso tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis agar masyarakat merasa nyaman serta tidak ragu untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

 

Dengan kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap dapat terus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.