Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Published

on

whatsapp image 2024 09 07 at 08.01.05 942fba06
whatsapp image 2024 09 07 at 08.01.05 942fba06

KOTA PROBOLINGGO – Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Klampisrejo Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para petani jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.

Selain itu, para petani juga diberikan motivasi agar tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (3/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kamtibmas terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan Patroli Paskot SAE pada waktu dini hari. Kamis (3/9/2026).

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Patroli Paskot SAE terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk dini hari.

“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, anggota juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan Patroli Paskot SAE secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.