Connect with us

Berita

Jelang Pilkada 2024, Polsek Bugul Kidul Tingkatkan Giat Patroli dan Dialogis dengan Warga Tentang Bahaya Judi Online.

Published

on

oplus 0
oplus 0

Polresta Pasuruan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Bugul Kidul, Kota Pasuruan, meningkatkan intensitas kegiatan patroli dan dialogis dengan warga setempat. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, terutama di masa-masa krusial menjelang pesta demokrasi, Sabtu (31/08/2024).

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memperkuat jajaran anggotanya untuk lebih sering turun ke lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan akan gangguan keamanan. Kegiatan patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan tindak kriminal, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Dalam setiap patroli, anggota Polsek Bugul Kidul tidak hanya memastikan keamanan wilayah, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga. “Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Selain merusak ekonomi warga, judi online juga dapat memicu tindak kriminal lainnya, seperti pencurian atau penipuan. Oleh karena itu, kami berupaya keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dari aktivitas ilegal ini,” ujar Kompol Masykur.

Dalam dialog dengan warga, pihak Polsek Bugul Kidul menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Mereka juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Edukasi ini dinilai penting, terutama di masa Pilkada, di mana suasana politik yang memanas bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan praktik-praktik ilegal seperti judi online.

“Saat ini, kami melihat adanya peningkatan penggunaan internet di kalangan masyarakat. Sayangnya, tidak semua memanfaatkannya dengan bijak. Judi online menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi yang harus kita waspadai bersama,” tambahnya.

oplus 0
oplus 0

Polsek Bugul Kidul juga mengajak para tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama untuk turut serta dalam mengedukasi warganya. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan pesan-pesan tentang bahaya judi online dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh warga.

Sejalan dengan itu, Kompol Masykur, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa Polsek Bugul Kidul akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas judi, termasuk judi online. Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada ini,” tegasnya.

Upaya Polsek Bugul Kidul ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Beberapa warga mengaku merasa lebih aman dengan adanya peningkatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Mereka berharap, langkah ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang Pilkada, tetapi juga di hari-hari biasa.

Menjelang Pilkada 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memang menjadi perhatian utama, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Bugul Kidul, diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan jauh dari gangguan yang dapat merusak proses demokrasi di Kota Pasuruan, “Pungkas Kompol Masykur”.

By Humas Bglkdl.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

 

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.

Continue Reading

Polres

Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Continue Reading

Berita

Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).

 

Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.

 

Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.

 

“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.