Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Siagakan 3000 lebih Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada 2024

Published

on

img 20240821 wa0013
img 20240821 wa0013

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota menegaskan kesiapan mereka dalam mengamankan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja (OMP) Semeru 2024 di Stadion Gajayana Kota Malang. (Kamis, 15/08).

Apel yang diikuti sekitar 600 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si didampingi Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arm Choirul Effendy yang mewakili Dandim 0833, serta Pj. Walikota Malang.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer sapaan akrabnya..red) menjelaskan bahwa Apel OMP Semeru 2024 ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapan dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jawa Timur.

“Apel Gelar Pasukan ini diselenggarakan untuk melakukan pemeriksaan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024. Ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam melaksanakan pengamanan mulai tahapan hingga akhir Pilkada 2024,” tegasnya.

Pilkada serentak 2024 yang akan digelar di Jawa Timur tidak hanya sekadar pesta demokrasi, tetapi juga menjadi bukti kematangan demokrasi dan momen politik yang terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan Pemilu yang digelar secara serentak untuk memilih calon Gubernur, Bupati, Walikota, beserta wakil-wakilnya.

“Meskipun tahapan Pilkada belum dimulai, perkembangan dinamika politik sudah mulai meningkat. Situasi politik dan keamanan yang dinamis memerlukan kesiapan dan kewaspadaan tinggi dari kita semua,” lanjut BuHer.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jawa Timur telah melakukan pemetaan potensi kerawanan melalui indeks potensi kerawanan Pilkada.

Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan di berbagai wilayah, sehingga langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat dilakukan.

“OMPS 2024 di Kota Malang akan berlangsung selama 135 hari, mulai 19 Agustus hingga 31 Desember 2024” Jelas BuHer.

Pelaksanaan OMPS 2024 melibatkan 3000 personel Gabungan yang terdiri 530 anggota Polri, 114 personel TNI, 2506 Linmas, bantuan personel dari Yonkav, Sat PP, Dishub Kota Malang serta relawan Kesehatan baik medis maupun Ambulans yang akan dibagi di 1753 TPS yang ada di Kota Malang

“Keberadaan personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman,” ujar BuHer.

Perlubdiketahui bahwa sebelum OMPS 2024 dimulai, Polresta Malang Kota dan jajaran telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan kegiatan cooling system.

“Langkah ini diambil, mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, politik identitas, propaganda, dan black campaign pada pelaksanaan Pilkada di wilayah Kota Malang.” jelasnya.

Dalam OMPS 2024 Polresta Malang Kota juga menyiagakan kendaraan operasional dinas mulai R2, R4 hingga kendaraan anti huru hara.

BuHer menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada TNI, Pemerintah Kota Malang, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi dan kerja keras yang telah terjalin erat.

“Sinergi ini sangat penting untuk terus dipertahankan, terutama dalam menghadapi dan mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 agar berjalan dengan aman, lancar, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga.

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.

“Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Bobby.

Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.

“Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.

Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.

Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Wahyu Norman H., menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.

“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar AKBP Wahyu.

Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.

LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.

“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi