Berita
Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah awal menjalankan amanah di BRAN.
Pada Kamis (8/10/2026), Kepala BRAN melaksanakan diskusi bersama pimpinan Badan Bank Tanah di Ruang Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Wisma Nusantara, Jakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang di Wisma Nusantara lantai 7.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman, menyamakan pemahaman, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam mendukung percepatan dan keberhasilan program reforma agraria.
“Hari ini saya menemui pimpinan Bank Tanah. Kita berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang bagaimana bersama-sama mendukung pelaksanaan reforma agraria agar semakin memberikan manfaat bagi rakyat.”
Kepala BRAN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem reforma agraria yang terpadu.
“Reforma agraria merupakan pekerjaan bersama. Karena itu komunikasi, koordinasi dan sinergi antarlembaga sangat penting agar setiap langkah yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.”
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan paparan mengenai peran dan pengalaman Bank Tanah dalam penyediaan serta pengelolaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk reforma agraria.
Bank Tanah juga berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL), penataan akses, serta pemberdayaan rakyat.
Selanjutnya, Kepala BRAN menyampaikan gambaran cetak biru dan peta jalan BRAN 2026–2029, termasuk arah pembangunan kelembagaan, penguatan data agraria, penyusunan program kerja, serta agenda prioritas BRAN.
Fokus 100 Hari Pertama
Dalam menjalankan amanah pada masa awal pembentukan BRAN, Kepala BRAN memberikan perhatian pada percepatan konsolidasi kelembagaan dan penyusunan agenda kerja yang terukur.
Target 100 hari pertama diarahkan antara lain pada:
* pemetaan dan penanganan kasus-kasus agraria prioritas;
* penguatan kanal komunikasi dan pengaduan rakyat;
* penguatan basis data agraria;
* penyusunan program dan rencana kerja;
* penyusunan regulasi pendukung kelembagaan;
* penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“100 hari pertama ini kita gunakan untuk membangun fondasi yang kuat. Kita menyusun program secara terukur, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap langkah memiliki arah yang jelas.”
Perkuat Data untuk Mendukung Kebijakan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pentingnya data agraria yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Kepala BRAN, penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung perencanaan, penetapan prioritas, serta pelaksanaan program reforma agraria.
“Data menjadi salah satu fondasi penting. Kita ingin setiap kebijakan dan program didukung oleh informasi yang akurat sehingga pelaksanaannya dapat semakin tepat sasaran.”
BRAN juga membuka ruang kerja sama dengan Bank Tanah dalam pertukaran informasi dan pengalaman sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Bangun Sinergi untuk Rakyat
Kepala BRAN menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, BRAN akan terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Tanah, untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan langkah kerja yang saling mendukung.
“Kita ingin membangun sinergi yang baik. Masing-masing memiliki tugas dan pengalaman yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu mendukung reforma agraria yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan kesejahteraan bagi rakyat.”
Dalam diskusi tersebut hadir Hakiki Sudrajat, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah; Perdananto Aribowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah; Dwi Budi Martono, Sekretaris Komite Badan Bank Tanah; Embun Sari, Ketua Dewan Pengawas Badan Bank Tanah; serta Himawan Arief Sugoto, Penasehat Utama Kepala Badan Pelaksana.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah awal Kepala BRAN dalam memperkuat jejaring, menyerap pengalaman, dan membangun kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terencana dan berkelanjutan.
“Hari ini kita berdiskusi dengan Bank Tanah. Selanjutnya kita akan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Kita bekerja bersama, memperkuat koordinasi dan terus bergerak untuk memberikan manfaat bagi rakyat.”
Polres
Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.
“Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Bobby.
Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.
“Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)
Berita
Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.
Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.
Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.
Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.
Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)
Berita
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Wahyu Norman H., menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.
“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar AKBP Wahyu.
Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.
Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.
LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.
Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.
“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.
Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.
“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)
-
Berita5 hari ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kebonagung Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Kota Pasuruan
-
Polres7 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo
-
Polsek4 hari ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
-
Berita1 minggu agoPatroli Dialogis Polsek Nguling, Ajak Pemuda Sedarum Jaga Kamtibmas
