Connect with us

Berita

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

Published

on

JAKARTA, 30 Oktober 2026 – Polri menyiapkan siswa dari berbagai lembaga pendidikan untuk mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mendorong Lemdiklat Polri mempersiapkan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), serta Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) agar menjadikan Perlinsos sebagai salah satu program dalam latihan kerja di tengah masyarakat.

Latihan kerja siswa SIP dijadwalkan mulai Oktober 2026. Sementara itu, siswa Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan dipersiapkan sesuai kalender pendidikan masing-masing pada bulan November 2026. Arahan tersebut disampaikan Wakapolri saat meninjau Sepolwan, didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, pada 24 Maret 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut pengarahan Menteri Sosial dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengenai percepatan Perlinsos di Pusdalsis Mabes Polri pada hari yang sama pukul 12.00 WIB.

Menteri Sosial menekankan pentingnya memperluas agen untuk mencapai target 48 juta keluarga terdaftar dan terverifikasi secara digital hingga 30 November 2026. Sementara itu, Luhut mendorong keterlibatan jaringan TNI-Polri untuk membantu masyarakat mengakses layanan digital sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan data.

Wakapolri meminta Lemdiklat memanfaatkan latihan kerja sebagai ruang pembelajaran sekaligus kontribusi nyata Polri.

“Kita harus mulai dari lembaga pendidikan. Siswa yang akan turun latihan kerja kita persiapkan agar mampu menggunakan gawai, melakukan pendataan, dan berkomunikasi dengan masyarakat. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi mereka untuk mendukung program pemerintah,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, Perlinsos bukan sekadar tugas tambahan, melainkan salah satu program pembelajaran dalam latihan kerja. Pembekalan siswa diarahkan pada tiga kemampuan utama, yakni pengoperasian gawai dan aplikasi, pendataan, serta komunikasi dengan masyarakat.

Siswa akan dilatih menggunakan perangkat digital sebagai alat pelayanan, memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data, melakukan verifikasi sesuai prosedur, serta menjaga keamanan NIK dan data pribadi. Mereka juga harus mampu menjelaskan program dengan bahasa sederhana dan membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

“Yang kita ajarkan bukan hanya bagaimana mengoperasikan aplikasi. Mereka harus memahami proses pendataan, menjaga keamanan data masyarakat, dan mampu menjelaskan kepada warga dengan bahasa yang mudah dipahami,” jelas Wakapolri.

Wakapolri menegaskan, siswa hanya membantu proses registrasi, pendataan, dan pemutakhiran data. Mereka tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.

“Data harus benar dan proses mendapatkan data juga harus benar. Siswa harus memahami bahwa mereka membantu proses pendataan, bukan menentukan siapa yang menerima bantuan,” tegasnya.

Menteri Sosial sebelumnya mengingatkan bahwa digitalisasi Perlinsos harus mewujudkan prinsip data akurat dan sasaran tepat. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan teknologi tidak boleh membuat masyarakat tidak terdata.

“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” ujar Menteri Sosial.

Luhut menilai jaringan TNI-Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat membantu mempercepat pendataan.

“Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen bekerja sama dengan pemerintah daerah.”

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembekalan tersebut sejalan dengan transformasi pendidikan Polri yang adaptif terhadap teknologi. Siswa telah terbiasa menggunakan laptop serta sistem pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS).

“Siswa sekarang adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi harus menjadi kompetensi kerja. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan bersama kemampuan komunikasi,” ujar Kalemdiklat.

Ia menambahkan, latihan kerja menjadi kesempatan bagi siswa untuk menguji kemampuan tersebut secara langsung, termasuk mendata dengan benar, menjelaskan program, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Wakapolri menegaskan keterlibatan siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol dalam Perlinsos merupakan bagian dari perubahan paradigma pendidikan Polri.

“Kita ingin apa yang dipelajari di lembaga pendidikan benar-benar dibawa ke lapangan. Mereka belajar kepolisian, belajar teknologi, belajar pendataan, dan belajar berkomunikasi. Semuanya harus bermuara pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah

Published

on

Pasuruan Kota – Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas di TK Al Hidayah, Bugoro, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini dengan metode yang edukatif, komunikatif, dan menyenangkan.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pengenalan mengenai berbagai rambu lalu lintas beserta fungsi sederhananya. Petugas juga memperkenalkan penggunaan handy talky (HT) sebagai salah satu sarana komunikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, anak-anak diajak mengikuti kegiatan senam menyeberang jalan sebagai bentuk pembelajaran praktis mengenai tata cara menyeberang yang aman dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusias. Anak-anak mengikuti arahan petugas sambil belajar mengenali rambu serta memahami pentingnya berhati-hati ketika berada di sekitar jalan. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan usia anak sehingga pesan keselamatan lebih mudah dipahami dan diingat.

Salah seorang wali murid TK Al Hidayah menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi lalu lintas sejak usia dini sangat penting untuk membentuk kebiasaan anak agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan edukasi lalu lintas seperti ini. Anak-anak bisa belajar mengenal rambu lalu lintas dan cara menyeberang jalan dengan aman dengan cara yang menyenangkan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dapat ditanamkan sejak usia dini,” ujarnya.

 

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa edukasi lalu lintas kepada anak-anak merupakan langkah penting dalam membangun budaya keselamatan sejak dini.

“Keselamatan berlalu lintas perlu dikenalkan sejak usia dini melalui cara yang sederhana dan menyenangkan. Kami berharap anak-anak dapat mengenal rambu lalu lintas, memahami pentingnya komunikasi, serta mengetahui tata cara menyeberang jalan dengan aman. Dengan demikian, kebiasaan tertib dan peduli keselamatan dapat tumbuh sejak mereka masih berada di lingkungan sekolah,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak pihak sekolah, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi sejak dini diharapkan dapat menjadi pondasi dalam membentuk generasi yang disiplin, tertib, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan di jalan.

Continue Reading

Polsek

Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Lekok

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petani jagung sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Jumat (02/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan jagung yang terletak di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk berdialog dengan petani sekaligus mengetahui kondisi dan perkembangan tanaman jagung.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani agar terus menjaga produktivitas pertanian serta memanfaatkan lahan secara optimal. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pendampingan sekaligus mendukung masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian.

 

“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Dengan komunikasi secara langsung, diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Melalui pendampingan secara langsung, Polsek Lekok terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat serta mendorong terciptanya sinergitas dalam mendukung ketahanan pangan dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Polres

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Published

on

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).

Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.

“Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban,” jelas AKP Budiono.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara.

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.

“Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi