Connect with us

Berita

Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

Published

on

MALANG – Menanggapi meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang, Polres Malang Polda Jatim dan seluruh Polsek yang ada dijajarannya gencar melakukan langkah mitigasi proaktif dan deteksi dini.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Bantur jajaran Polres Malang Polda Jatim yang menggelar mitigasi bencana berskala besar pada Sabtu (12/9/2026).

Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli gabungan lintas sektor dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP.

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin menjelaskan bahwa penyisiran dan pemetaan difokuskan pada area hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga di tiga desa, yakni Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.

“Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas,” ungkap AKP Taufik.

Selain memantau kondisi vegetasi hutan yang mulai mengering, petugas gabungan memasang banner imbauan dan peringatan keras di area hutan rawan kebakaran yang masuk wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,

Berbeda dari imbauan biasa, banner kali ini memuat peringatan tegas mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

AKP Taufik menegaskan, pemasangan banner dengan penekanan sanksi hukum ini bertujuan memberikan efek deteren dan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar lahan secara sembarangan di musim seperti ini adalah tindak pidana serius yang membahayakan ekosistem dan keselamatan warga.

“Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error),” pungkas AKP Taufik.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan, pemetaan daerah rawan dan deteksi awal menjadi harga mati sebelum kobaran api meluas tanpa kendali.

“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga,” ujar AKP M. Budiono. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong Antar Wilayah

Published

on

BATU – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobol rumah kosong lintas wilayah yang kerap meresahkan warga.

Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan seorang wanita asal Lumajang berinisial WLS (39) dan menetapkan sebagai tersangka.

Sebelum diamankan Polisi, aksi terakhir tersangka membobol rumah di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Pelaku nekat berkendara sendirian dari Lumajang dengan motor berpelat palsu demi mengelabui petugas. Setelah mengincar rumah yang sepi ditinggal penghuninya, ia langsung beraksi.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan alat di sekitar TKP untuk membobol masuk.

“Modusnya keliling mencari sasaran rumah kosong. Begitu situasi sepi, pelaku merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi,” ujar AKP Zaenal, Sabtu (12/9/2026).

Dari rumah korban berinisial AS, pelaku menggasak uang tunai dan perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.Namun, pelarian WLS berakhir di tangan Polisi.

Lewat kejelian tim Satreskrim Polres Batu Polda Jatim yang menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, jejak pelaku langsung terendus hingga akhirnya berhasil diringkus.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari gunting rumput, tang, pelat nomor palsu, hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan pemeriksaan, barang berharga hasil jarahan ternyata langsung dijual pelaku demi melunasi utang-utangnya.

Keberhasilan ini sekaligus membongkar sepak terjang WLS di wilayah lain. Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa pelaku diduga kuat telah membobol tiga rumah lainnya di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Ngantang dan Kasembon.

“Proses penyelidikan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” pungkas AKP Zaenal.

Akibat perbuatannya, emak-emak pembobol rumah ini kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Published

on

JAKARTA – Polri terus memperkuat kapasitas personel pembinaan masyarakat (Binmas), khususnya Bhabinkamtibmas, melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan kepolisian negara lain. Salah satunya melalui kunjungan delegasi Binmas Polri ke Jepang pada 3–11 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Polri dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Seluruh pembiayaan kegiatan kunjungan tersebut didukung oleh Pemerintah Jepang melalui JICA sebagai bagian dari kerja sama dan program pertukaran pengetahuan antara kedua pihak.

Delegasi Polri dipimpin Karo Kerma Kementerian/Lembaga Stamaops Polri Brigjen Pol M. Setyobudi DP. bersama Kapusdik Binmas Lemdiklat Polri serta personel Binmas dan Bhabinkamtibmas. Total terdapat 10 personel yang mengikuti kegiatan tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi personel Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melihat secara langsung penerapan community policing di Jepang.

“Dalam kegiatan ini, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas bertukar informasi dan melihat secara langsung bagaimana kepolisian Jepang menjalankan community policing melalui petugas Koban dan Chuzaisho, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, pengalaman tersebut penting karena Bhabinkamtibmas merupakan salah satu ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Selain mempelajari praktik community policing, delegasi Polri juga mengunjungi sekolah kepolisian di tingkat prefektur Jepang untuk bertukar informasi mengenai sistem pendidikan dan pembentukan personel kepolisian.

“Pertukaran informasi juga dilakukan terkait sistem pendidikan kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya personel yang nantinya menjalankan fungsi pembinaan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan, hasil kunjungan tersebut tidak berhenti pada pertukaran informasi. Berbagai praktik dan pengalaman yang dinilai sesuai akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan dalam pelaksanaan tugas Binmas di Indonesia.

“Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini tentunya akan menjadi bahan bagi Polri untuk memperkuat pelaksanaan community policing di Indonesia. Praktik-praktik yang relevan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia akan dipelajari untuk kemudian diadaptasi dan diterapkan dalam penguatan tugas Binmas dan Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat Indonesia, sehingga penguatan community policing dapat semakin mendukung upaya pencegahan kejahatan, pemeliharaan kamtibmas, serta peningkatan kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Prinsipnya, apa yang baik dari hasil pembelajaran ini akan kita ambil sebagai bahan penguatan, tentunya dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Police Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMPN 9

Published

on

PASURUAN KOTA – Upaya menanamkan kesadaran tertib dan budaya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Kali ini, melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam bentuk Ruwatan Lantas, personel Satlantas menggelar road show Police Go To School dan sosialisasi keselamatan berkendara di SMPN 9 Pasuruan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar para siswa dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami dan menaati aturan lalu lintas sejak usia sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta berbagai hal penting terkait keselamatan berkendara.

Edukasi dikemas secara komunikatif agar mudah dipahami para pelajar. Selain mendapatkan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas, siswa juga diajak untuk memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari perilaku disiplin setiap individu.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendekatan humanis kepada para pelajar, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak serta menutup kegiatan dengan foto bersama.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan Police Go To School menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Amrullah.

Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami aturan, memiliki etika berlalu lintas, serta mampu menjadi contoh keselamatan berkendara di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Salah seorang siswa SMPN 9 Pasuruan mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan aturan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan.

“Kegiatannya menarik dan kami jadi lebih memahami pentingnya tertib lalu lintas. Setelah mendapat sosialisasi ini, kami jadi lebih sadar bahwa keselamatan harus menjadi yang utama,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan salah seorang masyarakat yang menilai edukasi lalu lintas kepada pelajar sangat penting dilakukan secara berkelanjutan.

“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak sekolah. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, mereka bisa mengetahui aturan lalu lintas dan membiasakan diri untuk mengutamakan keselamatan,” tuturnya.

Melalui Mahameru Lantas dan Ruwatan Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan yang menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi