Berita
Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan pencarian terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian setelah kapal cepat KM Arupadatu 1 dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Banten. Memasuki hari ketiga operasi pencarian, Polri kembali mengerahkan kekuatan personel dan sarana untuk memperluas penyisiran di wilayah yang diduga menjadi lokasi keberadaan kapal tersebut.
Sedikitnya 59 personel Polri dilibatkan dalam operasi SAR gabungan. Kekuatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang turut berada di tengah laut menggunakan KP Sanjaya-7017 untuk memimpin sekaligus memantau langsung proses pencarian.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada hari ketiga pencarian, Polri terus memperkuat operasi dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki.
“Memasuki hari ketiga, Polri terus mengoptimalkan pencarian delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak. Sedikitnya 59 personel Polri dikerahkan dan kekuatan di lapangan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto yang turut berada di tengah laut bersama anggota menggunakan KP Sanjaya-7017. Personel Polri juga memperkuat KN SAR Tetuka milik Basarnas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
KP Sanjaya-7017 telah terlibat dalam pencarian sejak hari kedua dan kembali dikerahkan pada hari ketiga. Kapal tersebut menjadi salah satu kekuatan utama Polri dalam menyisir wilayah perairan yang diduga menjadi lokasi keberadaan KM Arupadatu 1.
Pada Kamis pagi, personel KP Sanjaya-7017 terlebih dahulu melaksanakan briefing di atas kapal. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal kemudian bergerak bersama KN SAR Tetuka menuju wilayah perairan sekitar Gunung Anak Krakatau untuk melanjutkan pencarian.
Dalam pelaksanaan operasi, KP Sanjaya-7017 membawa 36 personel yang terdiri atas 27 awak kapal, 5 personel Ditpolairud Polda Banten, 2 personel Basarnas dan 2 awak media. Sementara itu, KN SAR Tetuka juga diperkuat tiga personel Ditpolairud Polda Banten untuk mendukung pelaksanaan pencarian di sektor yang telah ditentukan.
Keterlibatan personel Polri pada dua unsur tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian. Setiap unsur ditempatkan pada sektor operasi yang telah ditentukan sehingga penyisiran dapat dilakukan secara sistematis dan terpadu.
Pada hari ketiga, Basarnas Banten membagi wilayah operasi menjadi enam sektor pencarian dengan total luas mencapai 2.483 nautical mile square (NM²). KP Sanjaya-7017 melaksanakan pencarian pada sektor B yang dibagi menjadi delapan sub-sektor, yakni B1 hingga B8. Sementara KN SAR Tetuka melaksanakan pencarian pada sektor C yang juga dibagi menjadi delapan sub-sektor, C1 hingga C8.
Pembagian sektor tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah pencarian dapat disisir secara sistematis dan mengurangi kemungkinan adanya area yang terlewat.
“Pencarian dilakukan secara sistematis berdasarkan sektor dan koordinat dengan mempertimbangkan posisi terakhir kapal, arah angin, arus, gelombang, cuaca dan perkembangan informasi di lapangan. Setiap unsur bekerja sesuai kemampuan masing-masing dan saling memperkuat dalam satu operasi SAR gabungan,” jelas Trunoyudo.
Dalam proses penyisiran, personel melakukan pengamatan terhadap berbagai kemungkinan petunjuk, termasuk keberadaan korban, benda atau bagian kapal, perlengkapan keselamatan maupun tanda-tanda lain yang dapat membantu menentukan posisi KM Arupadatu 1.
Operasi hari ketiga melibatkan lebih dari 280 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Polri dan Basarnas, pencarian juga melibatkan TNI, Bakamla, KSOP, BPBD, unsur kewilayahan, potensi SAR, nelayan, masyarakat, media serta keluarga korban.
Berbagai sarana pencarian dan pendukung turut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan operasi, mulai dari kapal SAR, kapal patroli, RIB, dukungan udara, drone thermal, sarana medis, komunikasi hingga kendaraan pendukung di darat.
“Polri berkolaborasi dengan Basarnas, TNI, Bakamla, KSOP, BPBD dan seluruh potensi SAR lainnya. Lebih dari 280 personel gabungan serta berbagai sarana pencarian dan pendukung dikerahkan pada hari ketiga. Seluruh kekuatan tersebut dioptimalkan untuk memperbesar peluang menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian,” kata Trunoyudo.
Operasi pencarian dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah. Cuaca di wilayah operasi dilaporkan berawan tebal hingga berkabut, dengan angin sekitar 15 knot dan gelombang yang pada sejumlah wilayah operasi dapat mencapai 2,5–4 meter. Selain faktor cuaca, luasnya wilayah pencarian, perubahan arus dan kondisi laut juga menjadi tantangan bagi seluruh personel SAR.
Pencarian berlangsung di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Karena itu, keselamatan personel menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap pergerakan unsur SAR. Kondisi aktivitas gunung api dan situasi perairan terus diperhatikan serta dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami memahami ada keluarga yang menunggu kepastian. Karena itu, pencarian akan terus dilakukan secara maksimal, terukur dan terpadu dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel yang berada di lapangan,” tegas Trunoyudo.
Selain operasi pencarian, Polri juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum KM Arupadatu 1 hilang kontak. Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten pada Rabu malam telah melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pemilik kapal, pekerja galangan kapal serta pihak yang berkaitan dengan proses docking dan perbaikan kapal.
Penyelidikan tersebut dilakukan secara paralel dengan operasi SAR. Fokus utama Polri saat ini tetap pada upaya menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian.
Polri juga mengimbau masyarakat, nelayan maupun pihak lain yang mengetahui informasi mengenai keberadaan KM Arupadatu 1 atau delapan orang yang dicari agar segera menyampaikannya kepada petugas. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pencarian secara mandiri, khususnya dengan memasuki wilayah operasi atau perairan sekitar Gunung Anak Krakatau tanpa koordinasi dengan petugas SAR.
“Kami mengajak masyarakat untuk membantu melalui koordinasi dengan petugas. Jika memiliki informasi, segera sampaikan kepada Basarnas, Polri atau aparat berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri, karena kondisi laut dan kawasan Gunung Anak Krakatau memiliki risiko yang harus diperhitungkan,” pungkas Trunoyudo.
Polres
Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online yang diduga melibatkan jaringan internasional. Dalam perkara ini, Polisi mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari koordinasi antara petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Satreskrim Polresta Sidoarjo terkait aktivitas WNA di wilayah Jawa Timur.
Para tersangka diduga menggunakan identitas sebagai petugas departemen registrasi untuk menawarkan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor, sebelum meminta korban mentransfer sejumlah uang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (28/10/2026).
“Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut diduga berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026,” terang AKBP Bobby.
Dari hasil penindakan dan pengembangan penyelidikan, selain mengamankan delapan pria WNA Vietnam, Polisi juga mendapatkan Barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.
Barang bukti tersebut meliputi 20 unit telepon seluler dari berbagai merek, tujuh unit laptop, tiga unit CCTV, dua unit monitor, kartu identitas dan kartu izin mengemudi milik salah satu pihak, serta dokumen perjanjian sewa rumah.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menjelaskan, penyidik berkoordinasi dengan pihak Vietnam melalui jalur kerja sama antarlembaga. Pendalaman bersama itu mengarah pada dugaan penipuan yang menyasar korban di Vietnam.
“Korban dihubungi oleh para pelaku yang merupakan warga negara Vietnam dan berada di Indonesia, dengan berpura-pura menjadi petugas departemen registrasi. Kemudian, para pelaku menjanjikan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor di Vietnam dengan meminta sejumlah uang,” ungkap AKP Imam Mujali.
Modus tersebut diduga memanfaatkan kepercayaan korban terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas resmi. Setelah menawarkan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor, para tersangka meminta korban mengirimkan uang melalui transfer.
Korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak berwenang di Vietnam dan menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan bersama petugas berwenang di Indonesia.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Selain itu, penyidik juga menerapkan sangkaan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Para tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak kategori V atau Rp 500 juta. (*)
Berita
Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kedua negara dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Salah satu hasil kerja sama yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Kapolri menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan, Polri akan terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Kapolri menambahkan, pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan dengan kasus lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, pihak Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan Weihong mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan operasi bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan lintas yurisdiksi.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
Pertemuan bilateral ini menegaskan pentingnya sinergi internasional dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Polri bersama mitra penegak hukum di negara lain berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita
NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh

JAKARTA – Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum antara Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Kolaborasi tersebut membuahkan hasil berupa pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, dalam pertemuan bilateral dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Lan Weihong menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos untuk dikirim ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Informasi intelijen yang dikumpulkan kemudian dibagikan kepada otoritas Indonesia sebagai dasar penguatan kerja sama penegakan hukum.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” ujar Lan Weihong.
Ia menyebut, operasi yang dilakukan pada 21 Oktober 2026 berhasil mengungkap laboratorium gelap sabu di Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, aparat Indonesia menyita 1,2 ton sabu dan menangkap 11 tersangka. Sementara itu, otoritas Tiongkok juga menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut di wilayah Tiongkok.
Lan Weihong menilai keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas negara dalam membongkar jaringan narkotika yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi. Menurutnya, pertukaran informasi intelijen, penyelidikan profesional, dan koordinasi penegakan hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan tersebut.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan yang berada di balik distribusi narkoba lintas negara. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan di Aceh merupakan hasil kolaborasi berbagai lembaga penegak hukum dengan dukungan mitra internasional.
“Yang mana beberapa waktu lalu kita telah melakukan pengungkapan secara bersama antara Polri, BNN Republik Indonesia, Bea Cukai, dan juga tentunya atas dukungan besar dari NNCC,” ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Polri masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendukung dan pendana, sekaligus mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lainnya.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” tegasnya.
Kapolri menekankan bahwa kolaborasi dengan mitra internasional akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur lintas negara. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat Indonesia dan kawasan Asia dari ancaman peredaran gelap narkotika.
“Kami sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” tutup Kapolri.
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Tiongkok untuk memperkuat pertukaran informasi serta kerja sama penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Sinergi dengan negara mitra diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan operasional sindikat.
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Petugas Berikan Edukasi Langsung di Jalan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita1 minggu agoPatroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan Malam hingga Dini Hari
-
Berita7 hari agoBareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
