Polres
Hadir dan Menyapa, Polsek Rejoso Perkuat Kamtibmas melalui Patroli Dialogis
Polres Pasuruan Kota – Pada Rabu, 9 September 2026, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Rejoso menyambangi warga dan melakukan komunikasi secara humanis. Petugas menyapa masyarakat, berdialog, serta menyerap berbagai informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diajak meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, menyapa dan mendengarkan secara langsung berbagai informasi maupun permasalahan yang ada. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara humanis. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat rasa aman sekaligus membangun kebersamaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rejoso.
Polres
Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.
Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan.
Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang minim proteksi.
“Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu,” ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).
Aksi kejahatan para pelaku tersebar di sejumlah titik rawan, meliputi wilayah Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan urban Kecamatan Gresik.
Adapun 11 tersangka yang diamankan adalah M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. asal Surabaya; A.L.F. dan N.A. warga Gresik; A.M. dan D.R.J. asal Lamongan; serta M.S. warga Batang, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan A.S., seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Langkah responsif Polres Gresik Polda Jatim menuai apresiasi tinggi dari para korban yang motornya kembali.
Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri, kompak menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka dalam waktu relatif cepat.
Menutup keterangannya, Kapolres Gresik mengimbau warga agar memperketat keamanan kendaraan pribadi.
“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 jika menemui indikasi kriminalitas di lingkungannya. (*)
Polres
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan dugaan rencana kerusuhan pascaaksi damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di depan Balai Kota Malang, Rabu (28/10).
Sebanyak 12 pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa empat botol bom molotov dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menjelaskan, penggagalan ini bermula saat petugas gabungan yang bersiaga melihat pergerakan mencurigakan sekelompok orang pada pukul 17.30 WIB.
Kelompok yang terdiri dari 13 orang tersebut berjalan beriringan melintasi Jalan Untung Suropati menuju titik dimana masa menyampaikan aspirasi.
“Petugas di lapangan langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan preventif. Hasilnya, kami menemukan empat botol diduga bom molotov dari dua orang di kelompok tersebut,” ujar Kombes Danang saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Kamis (29/10).
Seluruh pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Dari hasil penyidikan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang dibebaskan karena dinilai belum cukup bukti dan tidak mengetahui adanya rencana permufakatan jahat tersebut.
Berdasarkan perannya, Polisi membagi tersangka menjadi dua kelompok. Tiga tersangka utama yang diduga membuat dan membawa bom molotov adalah FH (26) warga Karangploso, YWW (25) warga Lowokwaru, dan IR (23) warga Klojen.
Ketiganya dijerat Pasal 306 KUHP terkait penguasaan bahan peledak tanpa hak juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 248 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara sembilan tersangka lainnya ikut ditahan atas peran membantu permufakatan tersebut yakni DRA (24), BSR (23), dan AD (25), warga Kecamatan Klojen; KA (27) dan IZA (25), warga Kecamatan Kedungkandang; BPT (21) dan MJM (24), warga Kecamatan Lowokwaru; serta AGP (29) dan ABA (25), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Fakta mengejutkan lain terungkap setelah penyidik Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan tes urine. Seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Tetrahidrokanabinol (THC/ganja) dan Benzodiazepine.
Temuan ini membuat para pelaku kini menghadapi bidikan pasal berlapis terkait pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kepolresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membawa benda berbahaya ke lokasi unjuk rasa dan menghindari tindakan provokatif, serta menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.
Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan publik dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)
Polres
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Sukseskan ‘Jogo Omah’

PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menggelar Silaturahmi Akbar bersama ratusan driver ojek online (ojol) se-Pasuruan Raya di Pasuruan Creative Center (PCC) Bang Kodir, Bangil, pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah nyata implementasi prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus momentum penting untuk menggaungkan program prioritas Kapolda Jawa Timur, yaitu “Jogo Omah” (Menjaga Rumah).
Acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 ini dihadiri sekitar 200 driver ojol.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memperkuat sinergi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk membantu kesejahteraan para driver.
AKBP Irawan Setyono menegaskan bahwa ojol merupakan mitra strategis kepolisian di lapangan yang memiliki mobilitas tinggi.
Melalui semangat program Jogo Omah, para driver ojol diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar saat bekerja di jalanan.
“Program Jogo Omah dari Bapak Kapolda Jatim menekankan pentingnya kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tempat tinggal,”ujar AKBP Irawan.
Kapolres Pasuruan mengajak driver Ojol, sambil mencari nafkah untuk bisa menjadi mata dan telinga kepolisian dengan memantau situasi kamtibmas dan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Ia menambahkan bahwa keberadaan profesi ojek online sangat membantu aktivitas masyarakat serta mendongkrak perekonomian.
“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan komunitas ojol menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman,” kata
Selain masalah keamanan lingkungan, Kapolres juga menyoroti pentingnya keselamatan berkendara di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas roda dua di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2026.
Ia mengajak komunitas ojol menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
“Masukan dari rekan-rekan ojol mengenai infrastruktur jalan juga sangat membantu kami. Tetap semangat mencari nafkah, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri,” tegasnya.
Acara yang berlangsung hangat dan tertib ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Kadishub Kabupaten Pasuruan Digdo Sucahyo, serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Febri Irawan Darwis. (*)
-
Berita1 minggu agoPatroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan Malam hingga Dini Hari
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita1 minggu agoBareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
-
Polres1 minggu agoKapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
-
Polda7 hari agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Polres1 minggu agoPuluhan Sepeda Motor Diamankan Dalam Aksi Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Kedepankan Langkah Persuasif Dan Humanis
-
Polda1 minggu agoPerkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati
