Connect with us

Berita

Wakapolri Ubah Strategi Hadapi Karhutla: Dari Reaktif ke Multi-Approach Policing

Published

on

JAKARTA – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak lagi dapat mengandalkan pola reaktif berupa pemadaman setelah api muncul. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mendorong perubahan menuju multi-approach policing yang menggabungkan prediksi, pencegahan, teknologi, masyarakat, ekologi, respons kedaruratan, penegakan hukum dan komunikasi krisis.

Strategi tersebut menjadi salah satu pokok pembekalan Wakapolri kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 322 personel terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka ditugaskan selama 10 hari ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan, sehingga pemberangkatan gelombang kedua ini sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan dan lintas ganti penugasan di wilayah.

Wakapolri menegaskan bahwa para peserta harus melakukan pembelajaran sekaligus audit terhadap manajemen penanganan Karhutla di lapangan.

“Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang,” tegasnya.

Karhutla Harus Diprediksi Sebelum Terjadi

Wakapolri mendorong predictive policing dengan mengintegrasikan data hotspot, cuaca, kondisi muka air tanah, gambut, riwayat kebakaran serta teknologi seperti drone, satelit dan artificial intelligence.

Data tersebut harus menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas dan menggerakkan sumber daya sebelum kebakaran berkembang.

Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare di 38 provinsi.

Hotspot tertinggi tercatat pada Agustus sebanyak 58.243 titik dan September 38.237 titik.

Dari keseluruhan hotspot, 23.228 titik (20,4 persen) telah diverifikasi sebagai titik api, 26.302 titik (23,1 persen) belum terverifikasi dan 64.086 titik (56,4 persen) dinyatakan bukan titik api. Sementara tindakan pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik.

Ekologi Menjadi Bagian dari Policing

Pendekatan Karhutla juga harus memperhatikan kondisi ekologis, khususnya gambut.

Data SiTMAT KLH per 6 September menunjukkan muka air tanah berada pada kondisi sangat rawan di sejumlah wilayah, antara lain Kalteng -143 cm, Kalbar -163 cm, Sumsel -231,1 cm, Kaltim -142,6 cm, Riau -209 cm dan Kaltara -137 cm.

Wakapolri menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman saja tidak cukup. Pengelolaan tata air melalui sekat kanal, embung, sumur bor dan restorasi hidrologis harus menjadi bagian dari strategi.

“Jangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi,” katanya.

Collaborative Policing

Seluruh pendekatan tersebut harus berjalan melalui collaborative policing.

Kolaborasi dibangun dari tingkat nasional yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri dan TNI, hingga tingkat daerah dan tapak.

Di daerah melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH dan pemerintah daerah, sedangkan di tingkat tapak melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, MPA, kepala desa, tokoh adat, masyarakat dan korporasi.

Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah menjadi leading sector dengan dukungan seluruh stakeholder sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Penegakan Hukum: Individual dan Korporasi

Wakapolri juga meminta penegakan hukum melihat persoalan secara utuh.

Hingga 6 September 2026 terdapat 200 laporan polisi, terdiri dari 192 perkara perorangan dan 8 perkara korporasi, dengan 138 tersangka serta luas areal perkara 8.637,35 hektare.

“Kalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Pengelola informasi di ruang publik.

Penanganan Karhutla juga berlangsung di ruang digital.

Periode 1 Agustus–6 September 2026 tercatat 117.022 penyebutan dengan jangkauan 1,67 miliar tayangan.

Sentimen terdiri dari 83,2 persen netral, 13 persen negatif dan 3,8 persen positif.

Volume tertinggi terjadi pada 2 September sebanyak 7.466 penyebutan, sedangkan sentimen negatif tertinggi mencapai 27,7 persen pada 21 Agustus bersamaan dengan #PrayForKalimantan.

Sebaran percakapan berasal dari media daring 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen. Sementara bobot suara institusi hanya 2,48 persen.

Wakapolri meminta komunikasi krisis menjadi bagian dari strategi penanganan.

“Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat,” ujarnya.

Tiga Perubahan Fundamental

Wakapolri menegaskan transformasi penanganan Karhutla harus diarahkan pada tiga perubahan.

Pertama, reaktif menjadi antisipatif.

Kedua, individual menjadi individual dan korporasi.

Ketiga, sektoral menjadi multi-stakeholder.

“Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret,” pungkas Wakapolri.

Melalui penugasan 322 personel tersebut, Polri memperkuat transformasi penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem yang mampu memprediksi risiko, mencegah kebakaran, melibatkan masyarakat, menjaga ekosistem, mengintegrasikan sumber daya, menindak pelanggaran dan mengelola komunikasi publik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Police Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMPN 9

Published

on

PASURUAN KOTA – Upaya menanamkan kesadaran tertib dan budaya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Kali ini, melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam bentuk Ruwatan Lantas, personel Satlantas menggelar road show Police Go To School dan sosialisasi keselamatan berkendara di SMPN 9 Pasuruan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar para siswa dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami dan menaati aturan lalu lintas sejak usia sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta berbagai hal penting terkait keselamatan berkendara.

Edukasi dikemas secara komunikatif agar mudah dipahami para pelajar. Selain mendapatkan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas, siswa juga diajak untuk memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari perilaku disiplin setiap individu.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendekatan humanis kepada para pelajar, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak serta menutup kegiatan dengan foto bersama.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan Police Go To School menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Amrullah.

Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami aturan, memiliki etika berlalu lintas, serta mampu menjadi contoh keselamatan berkendara di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Salah seorang siswa SMPN 9 Pasuruan mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan aturan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan.

“Kegiatannya menarik dan kami jadi lebih memahami pentingnya tertib lalu lintas. Setelah mendapat sosialisasi ini, kami jadi lebih sadar bahwa keselamatan harus menjadi yang utama,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan salah seorang masyarakat yang menilai edukasi lalu lintas kepada pelajar sangat penting dilakukan secara berkelanjutan.

“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak sekolah. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, mereka bisa mengetahui aturan lalu lintas dan membiasakan diri untuk mengutamakan keselamatan,” tuturnya.

Melalui Mahameru Lantas dan Ruwatan Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan yang menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Continue Reading

Polres

Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

Published

on

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.

Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.

Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).

“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh

Published

on

Bekasi – Kapolri menegaskan pentingnya membangun titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, dengan hak buruh untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi hubungan industrial yang berkeadilan sekaligus terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Pesan itu disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan tersebut, serta unsur pemerintah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pengelola kawasan industri.

Kapolri mengapresiasi konsolidasi yang diselenggarakan FSPMI, terutama semangat perjuangan buruh yang semakin mengedepankan silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah. Menurutnya, perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial merupakan dinamika yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah, kepatuhan pada regulasi, dan komitmen bersama menjaga ketertiban.

“Perlu diperoleh titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, serta harapan buruh untuk hidup sejahtera,” tegas Kapolri.

Ia menilai buruh tidak semata-mata dipandang sebagai faktor produksi, melainkan aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan. Karena itu, keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan. Perusahaan yang sehat akan membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, sementara tenaga kerja yang terlindungi, terampil, dan produktif akan memperkuat daya saing dunia usaha.

Dalam konteks yang lebih luas, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global turut memberi tekanan terhadap dunia usaha serta ketenagakerjaan. Situasi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta menghindari konflik hubungan industrial yang justru merugikan semua pihak.

Kapolri juga mengapresiasi pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang diawali pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut dipandang sebagai contoh positif pencarian titik temu secara konstruktif, dengan tetap menjunjung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak buruh.

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Upaya itu perlu ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri, agar pekerja Indonesia semakin kompetitif dan mampu mengisi posisi manajerial maupun strategis.

Di sisi lain, Kapolri mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas investasi. Praktik pungutan liar, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti Polri. Dengan sinergi yang kuat, keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh diyakini dapat menjadi jalan bersama menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi