Connect with us

Berita

Hari Jadi ke-78 Polwan, Kapolres Pasuruan Kota Apresiasi Pengabdian AKBP Mujiati

Published

on

Polresta Pasuruan – Momentum Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang diperingati setiap 1 September tahun ini menjadi semakin bermakna bagi Polres Pasuruan Kota. Bertepatan dengan peringatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Upacara Korps Raport Pengabdian TMT 1 September 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, Selasa (1/9/2026).

 

Upacara dihadiri Wakapolres Pasuruan Kota, para Pejabat Utama, personel Polres Pasuruan Kota, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dalam upacara tersebut, Kompol Mujiati secara resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) melalui penganugerahan pangkat pengabdian.

 

Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan AKBP Mujiati selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

 

Momentum tersebut terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia. Perjalanan panjang Polwan selama 78 tahun telah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polwan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

“Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat pengabdian. Polwan telah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang tugas kepolisian dan hadir memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

 

Menurutnya, semangat Hari Jadi ke-78 Polwan dengan pesan “One Police Woman, Extraordinary Impact” atau satu Polisi Wanita memberikan dampak yang luar biasa, sejalan dengan semangat pengabdian setiap personel Polri untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Setiap personel memiliki ruang untuk memberikan dampak positif. Jadikan tugas sebagai bentuk pengabdian, berikan pelayanan terbaik, dan terus hadir sebagai sosok Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa penganugerahan pangkat pengabdian yang diterima AKBP Mujiati merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengingat bahwa perjalanan pengabdian seorang anggota Polri dibangun melalui dedikasi, loyalitas, dan keteladanan.

 

“Pangkat pengabdian ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat atas perjalanan panjang dalam melaksanakan tugas. Semoga apa yang telah diberikan menjadi teladan dan memberikan manfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

 

Sementara itu, AKBP Mujiati menyampaikan rasa syukur atas penganugerahan pangkat pengabdian yang diterimanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, rekan kerja, institusi Polri, serta keluarga yang selama ini memberikan dukungan dalam perjalanan pengabdiannya.

 

“Pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi pengingat atas tanggung jawab dan pengabdian yang telah saya jalani. Terima kasih kepada institusi Polri, pimpinan, rekan-rekan, dan keluarga yang selama ini memberikan dukungan,” ujar AKBP Mujiati.

 

Ia berharap pengabdian yang telah dijalani dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari kontribusi terbaik bagi institusi Polri.

 

Upacara Korps Raport Pengabdian TMT 1 September 2026 berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada AKBP Mujiati dari Kapolres Pasuruan Kota dan seluruh peserta upacara.

 

Melalui momentum Hari Jadi ke-78 Polwan dan penganugerahan pangkat pengabdian tersebut, Polres Pasuruan Kota meneguhkan kembali semangat pengabdian seluruh personel untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran

Published

on

KEDIRI — Kendala dalam mencari pekerjaan menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar dialog langsung dengan warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Kamis (22/10/2026).

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas kemitraan dengan masyarakat. Program ini hadir sebagai respons nyata Polri terhadap persoalan sosial, khususnya tantangan dalam memperoleh pekerjaan.

Dialog interaktif tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung.

Di saat yang sama, warga dimotivasi untuk jeli melihat peluang, meningkatkan keterampilan (sub-skill), serta mulai mempertimbangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi masing-masing.

Kapolres Kediri menekankan bahwa kemauan untuk terus mengembangkan diri adalah kunci utama di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Keterampilan yang mumpuni akan menjadi bekal berharga, baik untuk bersaing di ranah profesional maupun dalam merintis usaha mandiri.

“Jangan pernah berhenti mencari peluang. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar bisa menjadi modal kuat untuk bekerja atau membangun usaha sendiri,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, turun langsung ke lapangan menjadi kesempatan emas untuk memetakan kendala riil yang dihadapi warga. Informasi dan aspirasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dengan instansi terkait guna menjajaki program dukungan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memahami kendala warga secara langsung dari sumbernya, sehingga kita bisa mendiskusikan bersama peluang dukungan apa saja yang memungkinkan untuk disalurkan,” imbuh AKBP Latif.
Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Polres Kediri untuk mengenali kebutuhan riil komunitas sekaligus merajut kolaborasi demi menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bersama warga. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Berita

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi