Connect with us

Polres

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.

Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (13/9).

Bersamaan dengan itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jatim juga menyiapkan Posko Ante Mortem.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, Posko terpadu ini disiapkan untuk melayani dan membantu pihak keluarga yang mencari informasi terkait keberadaan penumpang.

Guna mempermudah proses pencarian, petugas di Posko terpadu telah memajang daftar manifes penumpang, data Anak Buah Kapal (ABK), hingga manifes kendaraan yang diangkut kapal tersebut.

“Posko ini kami dirikan sebagai bagian dari operasi kemanusiaan sekaligus wujud kesiapsiagaan dalam menangani kecelakaan KM Virgo Transport 8,” ujar AKBP Irwan Kurniawan, Minggu (13/9/2026).

Selain itu lanjut AKBP Irwan Kurniawan, Posko terpadu ini menjadi wadah serta sarana pengaduan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sebagai penumpang kapal.

Sejak posko dibuka, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan untuk memastikan nama kerabat mereka yang diduga berada di dalam kapal saat insiden hilang kontak terjadi.

Suasana haru mewarnai momentum saat keluarga menanyakan kondisi terkini para penumpang. Bagi keluarga yang tidak menemukan nama kerabatnya dalam daftar manifes resmi, petugas langsung mengarahkan mereka ke Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Kami lakukan pendataan menyeluruh dan meminta nomor kontak keluarga yang bisa dihubungi. Begitu ada perkembangan atau korban ditemukan, kami akan segera mengabari pihak keluarga,” pungkas AKBP Irwan. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

Published

on

MALANG — Polres Malang Polda Jatim mengerahkan personel padamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang merembet hingga Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, titik api terpantau di Blok Watangan dan Blok Watu Gede, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Hembusan angin kencang pada Sabtu (12/9/2026) sore memicu pergerakan api ke arah barat menuju kawasan hutan Pos Jemplang. Hingga pukul 20.00 WIB, kobaran api terpantau membesar di area perbukitan Pos Jemplang, tepatnya di depan pos atau sebelah selatan kawasan Bromo Hillside.

Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mempercepat penanganan darurat bersama unsur terkait.

“Polres Malang menurunkan personel untuk membantu penanganan di lapangan. Kami bersama petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet semakin luas,” ujar AKP Budiono, Minggu (13/9/2026).

Operasi pemadaman ini, truk tangki air milik Polres Malang Polda Jatim dikerahkan guna menjamin suplai kebutuhan air bagi petugas di titik pemadaman didukung oleh pengerahan armada kendaraan pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Malang, PT Pindad, PT Bentoel, serta berbagai instansi pendukung lainnya.

“Keterlibatan multisektor ini dinilai krusial mengingat tantangan medan perbukitan yang berat serta tiupan angin yang tidak stabil,” kata AKP Budiono.

Menurut AKP Budiono, petugas tidak hanya fokus memadamkan api utama, tetapi juga melakukan pendinginan pada sisa bara agar tidak kembali berkobar.

Berdasarkan estimasi sementara, luas area hutan yang terdampak di sekitar Pos Jemplang mencapai kurang lebih 20 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh cemara gunung, mentigen, akasia, serta semak belukar.

“Upaya pemadaman di lapangan dilakukan secara taktis menggunakan selang dari hydrant portabel, sprayer elektrik, penyiraman manual, hingga pemutusan jalur api menggunakan dahan pohon,” tambah AKP Budiono.

Petugas juga memotong batang pohon yang masih membara untuk mengeliminasi potensi titik api susulan.

Sebagai langkah antisipasi dan keselamatan, akses jalur penghubung dari Desa Ngadas (Kabupaten Malang) menuju Desa Ranupane, Kecamatan Senduro (Kabupaten Lumajang), ditutup sementara bagi publik. Kebijakan ini diberlakukan untuk memprioritaskan mobilitas armada pemadam kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Kondisi angin masih cukup kencang, sehingga kewaspadaan bersama harus tetap dijaga,” pungkas AKP Budiono. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

Published

on

PROBOLINGGO — Personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim memperketat pengamanan dan memaksimalkan patroli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Pengol.

Langkah ini dilakukan menyusul keputusan penutupan akses masuk wisata akibat kebakaran yang kembali terjadi di kawasan tersebut.

Patroli intensif difokuskan pada jalur-jalur masuk strategis, termasuk pintu masuk utama melalui wilayah Kabupaten Probolinggo di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Petugas kepolisian bersiaga guna menyisir area dan mengantisipasi adanya wisatawan atau masyarakat yang nekat menerobos masuk ke zona bahaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menjaga keselamatan publik serta memastikan kelancaran pergerakan tim pemadam gabungan di titik-titik api.

“Kami meminta kerja sama dari seluruh calon pengunjung dan pelaku jasa wisata untuk menghormati kebijakan penutupan temporer ini. Situasi di lokasi masih rawan dan prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Rizki, Minggu (13/9/2026).

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi secara humanis kepada penyedia jasa jip, kuda, serta warga lokal agar menunda aktivitas wisata sementara waktu.

Penutupan total ini akan terus diberlakukan hingga kondisi kawasan dinyatakan benar-benar aman dan kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket secara daring, diimbau untuk memantau kanal informasi resmi Balai Besar TNBTS mengenai prosedur penyesuaian jadwal. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi