Berita
Gerak Cepat Polres Pasuruan Kota Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Balap Liar
Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui tindak lanjut atas laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110. Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan, Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu dini hari (11/7/2026) di sejumlah titik, yakni Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kota Pasuruan. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar beserta empat unit sepeda motor yang digunakan.
Laporan masyarakat diterima oleh operator Call Center Polri 110 yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di wilayah Kota Pasuruan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota untuk segera dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.
Merespons laporan tersebut, Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan patroli serta penyisiran di sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Mengetahui kedatangan petugas, sebagian berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan serta koordinasi yang baik, petugas berhasil mengamankan enam orang beserta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial TM (18) warga Sedarum, Kecamatan Nguling, FJR (16) warga Bugul Lor, AB (17) warga Tambaan, DN (17) warga Bukir, FM (16) warga Petahunan, dan AM (21) warga Sedarum. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai langkah pembinaan, keenam remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, terhadap empat unit sepeda motor yang diamankan dilakukan tindakan tilang oleh Unit Patroli Satlantas Polres Pasuruan Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata respons cepat Polres Pasuruan Kota terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan adanya aktivitas balap liar. Setiap informasi yang diterima akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Kecepatan respons menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kompol Miftaful MBK.
Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar.
“Terhadap enam orang yang kami amankan, kami mengedepankan langkah pembinaan sebagai upaya preventif agar mereka menyadari risiko dan dampak dari perbuatannya serta tidak mengulanginya di kemudian hari. Sementara itu, terhadap kendaraan yang digunakan dilakukan penindakan melalui mekanisme tilang oleh Unit Patroli Satlantas Polres Pasuruan Kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pembinaan kepada generasi muda,” jelasnya.
Kompol Miftaful MBK menambahkan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli melalui Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota serta bersinergi dengan seluruh fungsi operasional guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi balap liar, balap lari, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga tindak kriminalitas jalanan.
Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110, Polres Pasuruan Kota terus menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya.
Optimalisasi patroli, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pembinaan kepada generasi muda akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Berita
Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.
The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]
COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]
Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]
Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.
Berita
Polsek Kraton Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu (11/7/2026) di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan masyarakat yang cepat, mudah, dan bebas pulsa.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 agar segera mendapatkan respons dari kepolisian.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan kepolisian yang mudah diakses.
“Kami terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Hadir Menyapa Masyarakat, Patroli Polsek Keboncandi Wujudkan Pelayanan yang Humanis
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga secara langsung di wilayah hukumnya, Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi kawasan permukiman, warung, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang terus dilakukan Polsek Keboncandi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran anggota kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Melalui komunikasi yang terjalin secara hangat dan humanis, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri serta semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli dialogis merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, saling peduli terhadap lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Topo Utomo.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai sarana membangun kemitraan yang erat antara Polri dan warga.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik serta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
-
Berita4 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
-
Berita3 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Grati Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Swasembada Pangan
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
-
Berita5 hari agoHadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Randusari Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoWakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
