Connect with us

Berita

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer

Published

on

Jakarta – Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/26). Penggeledahan di dua lokasi cafe dan money changer merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Ia menyampaikan, dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi