Connect with us

Berita

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Published

on

Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan organisasinya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” katanya.

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” kata Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami alat bukti lainnya. Sementara itu, potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambangi Petani di Desa Pukul, Bhabinkamtibmas Kraton Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pukul Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan mengembangkan pertanian.

Selain memantau aktivitas pertanian, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga komunikasi dan berkoordinasi apabila menghadapi kendala dalam proses pengelolaan lahan.

Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi dan memonitor kegiatan para petani. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat mengetahui kondisi serta kendala yang dihadapi petani sekaligus memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus berkembang. Ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sambang dan monitoring tersebut, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta kontribusi para petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terus ditingkatkan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas dan 3C, Polsek Kraton Tingkatkan Patroli serta Sambang Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli serta sambang masyarakat di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi sejumlah lingkungan masyarakat dan berdialog secara langsung dengan warga.

Polsek Kraton menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta memperhatikan keamanan kendaraan dan barang berharga.

Warga juga diajak untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa patroli dan sambang masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Patroli dan sambang terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan saling peduli. Apabila ada hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada Polsek Kraton agar dapat kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara polisi dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan.

Melalui kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Jaga Keamanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Perbankan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, rutin melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah perbankan yang berada di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi aksi kriminalitas, termasuk pencurian, perampokan, maupun tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sekitar area perbankan, memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Polsek Pohjentrek juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat maupun nasabah tetap waspada, khususnya saat melakukan transaksi maupun membawa uang dalam jumlah besar.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa patroli di kawasan perbankan merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi seperti perbankan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan dialogis, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi