Connect with us

Berita

Patroli Rutin Satpolair Polres Pasuruan Kota Perkuat Keamanan Perairan dan Lindungi Kemunculan Hiu Tutul

Published

on

Pasuruan Kota – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melestarikan sumber daya alam hayati terus diwujudkan melalui patroli rutin yang dilaksanakan Satuan Polisi Perairan (Satpolair). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga memastikan ekosistem laut tetap terjaga sebagai aset penting bagi masyarakat pesisir.

 

Pada Selasa (7/7/2026), personel Satpolair Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli rutin dengan menyisir seluruh wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota. Patroli difokuskan pada jalur pelayaran, kawasan pesisir, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas nelayan dan pengguna transportasi laut.

 

Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan, seperti praktik penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, maupun aktivitas lain yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam hayati.

 

Di sela kegiatan patroli, personel Satpolair juga memantau kemunculan hiu tutul atau hiu paus (Rhincodon typus) yang kembali terlihat di perairan Pasuruan. Fenomena tersebut merupakan migrasi tahunan yang hampir selalu terjadi pada periode Juli hingga September.

 

Hiu tutul diketahui datang secara berkelompok, sedikitnya sekitar 10 ekor, untuk mencari makan di perairan yang hangat dan kaya akan plankton serta ikan-ikan kecil. Kondisi tersebut menjadikan perairan Pasuruan sebagai salah satu lokasi persinggahan alami sebelum satwa tersebut melanjutkan perjalanan migrasinya.

Keberadaan hiu tutul di perairan Pasuruan umumnya berlangsung sekitar satu minggu. Selama berada di kawasan tersebut, satwa yang dikenal jinak itu tidak mengganggu aktivitas nelayan maupun masyarakat yang beraktivitas di laut, sehingga keberadaannya justru menjadi daya tarik sekaligus indikator ekosistem laut yang masih terjaga.

 

Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perairan.

 

“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dengan tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan laut, karena keamanan dan kelestarian perairan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Edi Suseno.

 

Terkait kemunculan hiu tutul, AKP Edi Suseno mengimbau masyarakat agar tidak mengganggu, menangkap, menyentuh, menaiki, maupun memberi makan satwa tersebut. Masyarakat juga diminta tidak berenang atau menyelam terlalu dekat dengan hiu tutul demi menjaga keselamatan bersama.

 

Ia menegaskan bahwa hiu tutul merupakan satwa langka yang dilindungi penuh oleh negara. Oleh karena itu, setiap tindakan menangkap, melukai, memperjualbelikan, maupun mengonsumsi hiu tutul merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Apabila masyarakat menemukan hiu tutul yang terdampar, diimbau agar tidak menjadikannya tontonan atau menyentuhnya. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Polairud terdekat atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan evakuasi dan penanganan sehingga satwa tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya dengan aman.

 

Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Satpolair Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam hayati.

 

Sinergi antara Polri, nelayan, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan perairan Pasuruan yang aman, lestari, dan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Published

on

SIDOARJO — Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum pada pelajar di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan, melalui sosialisasi rutin ke beberapa sekolah pihaknya memberikan edukasi komprehensif mengenai urgensi kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan perilaku menyimpang.

Tak hanya itu, penerapan pola pergaulan yang sehat, baik di lingkungan institusi pendidikan maupun dalam kehidupan bermasyarakat juga dipaparkan dihadapan para pelajar di sekolah.

“Kami ingin menanamkan budaya tertib peraturan dan undang – undang yang berlaku sekaligus mengantisipasi potensi kenakalan remaja, perundungan (bullying), dan penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Inggit, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, materi penunjang yang disampaikan meliputi strategi pencegahan perundungan, radikalisme, dan pelecehan seksual.

Melalui pemaparan ini, peserta didik diharapkan dapat mengidentifikasi dampak negatif dari tindakan-tindakan tersebut, memiliki komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran hukum, serta bersikap proaktif dalam melaporkan indikasi peristiwa yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Kompol Inggit Prasetiyanto menegaskan pentingnya komitmen bersama antara Polri, pihak sekolah, dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, harmonis, dan kondusif.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kompol Inggit. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

GRESIK – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) diringkus petugas di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa kejahatan ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa oleh anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.

Di tengah sesi latihan sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat menuju motor untuk mengambil air minum dari dalam jok. Namun, petaka baru disadari usai latihan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Balongpanggang.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim bersama Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Kedamean hingga berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban yang sempat hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang digunakan pelaku untuk memasarkan motor curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus berjalan cepat setelah personel di lapangan melacak jejak digital dan keberadaan motor korban.

“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (24/9/2026).

Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor saat memarkir kendaraan.

Warga juga diminta memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor ‘Cak Rama’ Kapolres Gresik di nomor 081188002006 jika menemui tindakan kriminalitas di lingkungannya. (*)

Continue Reading

Berita

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran di kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Kehadiran Polri diarahkan untuk melayani dan mengawal proses penyampaian aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlindungi.

“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Johnny mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial. Karena itu, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya perlu berjalan secara berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.

“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam rangka pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).

Melalui persiapan tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi agar pelayanan di lapangan dapat menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Johnny menambahkan, pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan.

“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penyampaian aspirasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.

“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.

Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi serta langkah pelayanan yang disesuaikan dengan situasi.

“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi