Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan, Dua Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, serta jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (30/6/2026).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap dua perkara pencurian dengan kekerasan, mengamankan dua orang tersangka, sedangkan satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Kapolres.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (34) dan S.U. (37), keduanya merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial M.I. (24), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, masih dalam pencarian petugas.

Kasus pertama terjadi di jalan persawahan Desa Tenggilis Rejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan pada 28 Maret 2025. Sedangkan kasus kedua terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada 7 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban, kemudian memepet kendaraan korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh, selanjutnya sepeda motor beserta barang berharga milik korban dibawa kabur oleh para pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, fotokopi BPKB kendaraan, sebilah celurit, serta satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A54 5G beserta dus kemasannya.

Kapolres menjelaskan, tersangka S berhasil diamankan di Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka S.U. di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lainnya, tersangka S melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP atau Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf d KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun hingga 12 tahun.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan Kota juga menyerahkan dua unit sepeda motor hasil ungkap kasus kepada pemiliknya, yakni Lidiya dan Khofifah. Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung usai konferensi pers. Kedua korban mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pasuruan Kota beserta Tim URC Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan milik mereka.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Titus Yudho Uly juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan yang cepat dari masyarakat akan memudahkan anggota kami memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara Polri dan masyarakat sangat kami harapkan,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan bertajuk “Gas Bareng Ayah”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, serta ratusan peserta yang terdiri dari pasangan ayah dan anak. Kehadiran dan antusiasme para peserta turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas ke-71.

 

Kegiatan “Gas Bareng Ayah” mengambil titik start di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengikuti rute yang telah ditentukan dengan berkeliling wilayah Kota Pasuruan.

 

Dengan mengendarai sepeda motor bersama anak, para peserta diajak menikmati suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dikemas secara santai dan menyenangkan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah diterima oleh keluarga.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sepeda motor sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga diarahkan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan. Melalui kehadiran serta keteladanan orang tua, anak-anak diperkenalkan dengan kebiasaan tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya.

 

Tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan, “Gas Bareng Ayah” juga menjadi kesempatan bagi para ayah untuk meluangkan waktu dan melakukan aktivitas bersama anak. Kebersamaan selama perjalanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kedekatan, serta hubungan emosional yang positif antara ayah dan anak.

 

Sesampainya di garis finish, suasana kegiatan semakin meriah. Para peserta, khususnya anak-anak, mengikuti berbagai games yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Selain menjadi hiburan, permainan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan antara ayah dan anak.

 

Kemeriahan kegiatan semakin bertambah dengan adanya doorprize yang telah disiapkan oleh panitia. Antusiasme ratusan ayah dan anak terlihat sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan hingga seluruh kegiatan berakhir di garis finish.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan “Gas Bareng Ayah” merupakan salah satu upaya menggabungkan kebersamaan keluarga dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.

 

“Kami ingin membangun kedekatan antara ayah dan anak sekaligus mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak dalam menerapkan budaya tertib dan aman saat berkendara,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keteladanan orang tua diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak sejak usia dini.

 

Kegiatan “Gas Bareng Ayah” sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan penuh kebersamaan. Semangat keselamatan berlalu lintas diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.

Continue Reading

Polres

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Siang Hari Jaga Kamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso melaksanakan patroli harkamtibmas pada siang hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Jalan Raya Sarirejo, Desa Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Sarirejo serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Selain itu, personel Polsek Rejoso menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli secara rutin dan humanis, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat serta pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Polres

Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli perbankan pada Kamis (24/9/2026) di Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyambangi petugas keamanan atau security yang sedang melaksanakan tugas. Petugas kepolisian berdialog sekaligus menyampaikan imbauan agar security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan perbankan, terutama terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli perbankan merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya nasabah dan karyawan bank yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan maupun transaksi perbankan.

 

“Security agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan situasi di sekitar lingkungan bank. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi