Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan, Dua Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, serta jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (30/6/2026).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap dua perkara pencurian dengan kekerasan, mengamankan dua orang tersangka, sedangkan satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Kapolres.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (34) dan S.U. (37), keduanya merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial M.I. (24), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, masih dalam pencarian petugas.

Kasus pertama terjadi di jalan persawahan Desa Tenggilis Rejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan pada 28 Maret 2025. Sedangkan kasus kedua terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada 7 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban, kemudian memepet kendaraan korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh, selanjutnya sepeda motor beserta barang berharga milik korban dibawa kabur oleh para pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, fotokopi BPKB kendaraan, sebilah celurit, serta satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A54 5G beserta dus kemasannya.

Kapolres menjelaskan, tersangka S berhasil diamankan di Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka S.U. di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lainnya, tersangka S melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP atau Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf d KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun hingga 12 tahun.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan Kota juga menyerahkan dua unit sepeda motor hasil ungkap kasus kepada pemiliknya, yakni Lidiya dan Khofifah. Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung usai konferensi pers. Kedua korban mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pasuruan Kota beserta Tim URC Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan milik mereka.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Titus Yudho Uly juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan yang cepat dari masyarakat akan memudahkan anggota kami memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara Polri dan masyarakat sangat kami harapkan,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi