Berita
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital

Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.
Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.
Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.
Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca Perubahan
Membaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.
Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.
Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”
Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.
Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.
Polsek
Patroli Presisi Akhir Pekan, Polsek Nguling Intensifkan Pengamanan Objek Vital Perbankan
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Presisi dengan menyasar objek vital perbankan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026) di ATM Bank Jatim, Jalan Raya Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan perbankan. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi ATM guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain melakukan pengawasan, petugas berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat yang sedang bertransaksi. Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa Patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada objek-objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar ATM Bank Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).
“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.
Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.
Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.
Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.
Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda6 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Polres4 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Berita4 hari agoPolri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Berita3 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso Pererat Kedekatan dengan Warga, Cegah Aksi Kriminalitas
-
Polres4 hari agoWujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember
