Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Sungiwetan Sambangi Lahan Jagung, Semangat Warga Dukung Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring tanaman jagung milik warga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman jagung yang dikelola warga. Selain monitoring, Bripka Rozak juga berdialog dengan pemilik lahan untuk memberikan motivasi agar tanaman dapat dirawat dengan baik sehingga hasil pertanian bisa semakin optimal.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus dilibatkan dalam pendampingan dan pemantauan kegiatan pertanian di wilayah binaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayah masing-masing. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus mengelola lahan secara produktif sehingga ikut memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kring Serse Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Lekok Cegah Street Crime dan Jaga Jalur Pantura Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Lekok, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.20 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Personel Kring Serse melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya street crime, seperti pencurian, penjambretan maupun pencurian hewan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk quick response Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.

Personel juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta aparatur desa guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok.

“Kami mengoptimalkan kegiatan Kring Serse, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami tekankan agar selalu responsif terhadap setiap informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Mawan.

Melalui kegiatan Kring Serse yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah potensi kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Dini Hari, Polsek Pohjentrek Hadir Jaga Kamtibmas dan Sambangi Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE pada waktu dini hari di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, sekaligus memantau situasi lingkungan masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada waktu dini hari.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan patroli Paskot SAE merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pohjentrek untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli kami tingkatkan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain patroli, personel juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat agar komunikasi tetap terjalin dan setiap informasi terkait keamanan dapat segera diketahui,” ujar AKP Sukresna.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli Paskot SAE yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan dan perlindungan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi