Connect with us

Berita

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi diduga tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan puluhan jerigen di truk Hino bernopol K 8779 NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Arman didampingi Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/4/26).

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi dengan total sekitar 930 liter.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan pelaku tergolong terstruktur. Pelaku memerintahkan pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

“Setelah terkumpul, BBM tersebut dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku,” jelas Kombes Arman.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini sesuai instruksi Presiden untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Kombes Arman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memberantas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan terus menjalin sinergi untuk memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp.300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Blue Light Patrol Polsek Rejoso Intensif di Jam Rawan, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur secara rutin melaksanakan patroli Blue Light pada jam-jam rawan. Jumat (24/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kegiatan difokuskan pada titik-titik rawan, kawasan permukiman, pertokoan, serta objek vital lainnya di wilayah hukum Polsek Rejoso.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan (satpam) yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan patroli Blue Light secara rutin pada jam-jam rawan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan dialogis untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Cegah 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Jumat (24/4/2026).

Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

AKP Topo menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Jaga Kebugaran dan Soliditas, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga kesehatan serta meningkatkan kekompakan personel, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Jumat (24/4/2026).

Kegiatan olahraga diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh personel dengan penuh semangat dan antusias. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan kekompakan antar anggota dalam menjaga kebugaran tubuh.

Usai melaksanakan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian extra fooding kepada personel berupa polopendem, susu, kacang hijau, dan telur. Pemberian tambahan asupan gizi ini bertujuan untuk menunjang kondisi fisik anggota agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan bagian dari pembinaan personel guna menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan antar personel. Dengan kondisi fisik yang sehat dan mental yang baik, diharapkan seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian extra fooding menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota agar tetap terjaga stamina dan daya tahan tubuh.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam kondisi sehat, bugar, dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi dan humanis.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.