Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Published

on

Jakarta – Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar, bersama personel, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Harry Azhar, Selasa 17 Maret 2026.

Harry menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

“Di lokasi ini, Polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.

Perwira Menegah Polri itu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Rebalas Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim hadir langsung di tengah aktivitas para petani untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Selasa (3/11/2026).

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kegiatan masyarakat. Melalui sambang dan dialog secara langsung, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui kondisi serta berbagai kendala yang dihadapi petani dalam mengelola lahan pertanian.

Selain mempererat hubungan kemitraan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi warga.

“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami ingin terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, termasuk para petani. Kami siap mendukung dan mendorong kegiatan pertanian melalui komunikasi serta pendampingan, sehingga terjalin sinergi yang baik dalam memperkuat ketahanan pangan. Kami berharap para petani tetap semangat dan terus mengembangkan potensi pertanian di wilayahnya,” ungkapnya.

Dengan kehadiran Polri secara langsung di tengah para petani, diharapkan hubungan kemitraan semakin kuat dan kontribusi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terus meningkat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polribersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat dan melaksanakan dialog secara langsung dengan warga. Polsek Grati mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan maupun barang berharga.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar mengaktifkan kembali kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa upaya pencegahan kriminalitas membutuhkan kehadiran aktif kepolisian serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Patroli dan imbauan kamtibmas terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas 3C. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lengah, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas 3C di Jalur Pantura, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli dan Dialogis dengan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli rutin sekaligus patroli dialogis di wilayah hukum Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan patroli difokuskan pada jalur Pantura Pasuruan–Probolinggo yang menjadi salah satu jalur dengan aktivitas lalu lintas masyarakat cukup tinggi. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalur, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan pengguna jalan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang bawaan, memastikan kendaraan dalam keadaan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas menyampaikan bahwa patroli rutin dan dialogis merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kami tingkatkan, khususnya di jalur Pantura dan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi