Berita
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.
Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.
Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.
Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.
Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.
“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.
“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.
Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.
“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.
Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.
Berita
Bhabinkamtibmas Karangpandan Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Karangpandan Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan serta swasembada pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Angga berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui perkembangan lahan dan kondisi tanaman, sekaligus memberikan motivasi agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian secara optimal.
Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga kualitas hasil pertanian serta memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. Komunikasi secara langsung tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus memudahkan penyampaian informasi apabila terdapat kendala di lapangan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi dan memonitor kegiatan para petani. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Kegiatan sambang dan monitoring tersebut menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan Negara Republik Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polribersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Bhabinkamtibmas Karangpandan Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Karangpandan Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan serta swasembada pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Angga berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui perkembangan lahan dan kondisi tanaman, sekaligus memberikan motivasi agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian secara optimal.
Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga kualitas hasil pertanian serta memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. Komunikasi secara langsung tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus memudahkan penyampaian informasi apabila terdapat kendala di lapangan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi dan memonitor kegiatan para petani. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Kegiatan sambang dan monitoring tersebut menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan Negara Republik Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polribersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Bhabinkamtibmas Karangpandan Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Karangpandan Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan serta swasembada pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Angga berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui perkembangan lahan dan kondisi tanaman, sekaligus memberikan motivasi agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian secara optimal.
Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga kualitas hasil pertanian serta memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. Komunikasi secara langsung tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus memudahkan penyampaian informasi apabila terdapat kendala di lapangan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi dan memonitor kegiatan para petani. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Kegiatan sambang dan monitoring tersebut menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan Negara Republik Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polribersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
-
Berita1 minggu agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita6 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Berita5 hari agoGiant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
-
Polres6 hari ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoETLE dan INCAR Catat 3.904 Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan Kota, Terobos Lampu Merah Jadi Pelanggaran Tertinggi
-
Berita1 minggu agoKarhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
