Berita
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.
Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.
Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.
Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.
Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.
“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.
“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.
Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.
“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.
Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.
Berita
Bhabinkamtibmas Purworejo Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kelurahan/Desa Purworejo, Kota Pasuruan. Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memantau kondisi lahan serta perkembangan tanaman yang dikelola oleh para petani. Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan anggota Poktan untuk memberikan motivasi agar lahan binaan dapat terus dikelola secara optimal dan produktif.
Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan secara langsung kepada para petani di wilayah binaannya.
“Melalui pendampingan dan pengawasan secara langsung, kami ingin memastikan lahan binaan Polri dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Kami juga terus mendorong para petani agar semangat dalam mengelola lahan sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Suwiji, S.H.
Menurutnya, sinergi antara Polri, kelompok tani dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Patroli Jalur Pantura, Polsek Rejoso Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Polresta Pasuruan – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso. Senin (21/9/2026).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas maupun berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.
Personel juga memantau situasi arus lalu lintas dan kondisi lingkungan di sepanjang jalur Pantura, sekaligus menyapa masyarakat yang ditemui saat pelaksanaan patroli.
Selain melakukan pemantauan, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di jalur Pantura akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Kami ingin masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah Rejoso merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalur Pantura.
Polres
Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

PASURUAN — Polres Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih.
Wujud kepedulian ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Fasilitas berskala publik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu.
Kehadiran sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari bagi warga sekitar sekaligus menyokong keperluan ibadah para jamaah masjid.
Pembangunan sumur bor ini diinisiasi berdasarkan laporan dari Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi warga setempat.
Merespons kondisi tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim segera bergerak cepat melalui Program ‘Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi’.
Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa air bersih merupakan hajat hidup utama yang wajib dipenuhi. Pembangunan fasilitas ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan pembangunan ini. Ia berharap sarana ini dapat dirawat dengan baik agar memberikan dampak positif jangka panjang.
“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,”pungkasnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga setempat.
Turut hadir menyaksikan peresmian sumur bor tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil dan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat, KH. Karim. (*)
-
Berita6 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita6 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres7 hari agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polsek7 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoPolri Kerahkan Tim DVI untuk Mendukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo
-
Polres5 hari agoMusim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Siagakan Posko DVI di RS Bhayangkara Surabaya, Dukung Penanganan KM Virgo Transport 8
