Berita
Satgas Pangan Polres Madiun Kota Intesifkan Pemantauan Bahan Pokok Penting

KOTA MADIUN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota, Polda Jatim terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Pasar dan toko retail.
Sidak tersebut untuk memantau ketersediaan stok serta perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).
Pemantauan dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim, perwakilan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Madiun, Perum Bulog Cabang Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
“Kami ingin memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok jelang lebaran di wilayah Kota Madiun,” ujar AKBP Wiwin, Jumat (27/2/26).
Kapolres Madiun Kota menegaskan, pihaknya akan tetap komitmen dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga.
“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional. Kami akan pastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terkendali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, Polres Madiun Kota tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum stok Bapokting di Pasar Besar Kota Madiun terpantau aman, tersedia, dan mencukupi.
Distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan terpadu dan koordinasi lintas instansi, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, kebutuhan pokok tercukupi, serta stabilitas harga tetap terjaga. (*)
Polres
Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI dalam Ops Patuh Semeru 2026

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Penggunaan helm SNI menjadi salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara. Helm tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan wajib, tetapi juga sebagai pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang masyarakat yang mendapatkan edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif karena mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan keselamatan. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditilang, tetapi memang untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm SNI merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jangan menunggu adanya penindakan untuk menyadari pentingnya keselamatan, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polda
Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim menggelar silaturahmi dengan jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur pada Kamis (5/11/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi ummat dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung penuh gerakan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dekananto menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin erat antara pihak kepolisian dan Muhammadiyah. Hubungan baik ini diharapkan kian kokoh demi mewujudkan situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif.
Sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto juga memohon doa restu serta dukungan penuh dari segenap keluarga besar Muhammadiyah.
“Saya memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan baik. Kami sangat terbuka terhadap segala masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari Muhammadiyah demi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menyampaikan, guna menyerap aspirasi warga secara langsung dan berkala, jajaran Polda Jatim akan menggiatkan kembali program Jumat Keliling dan Subuh Keliling sesuai dengan arahan Kapolri.
Melalui program berbasis komunitas ini, kepolisian berkomitmen hadir lebih dekat di tengah masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan mendeteksi berbagai persoalan sosial sejak dini.
Selain sinergi keagamaan, Kapolda Jatim secara khusus menyoroti fenomena keramaian sound horeg yang kerap memicu keresahan publik.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan tersebut kini wajib mengantongi perizinan resmi dari Polda Jatim serta mematuhi batas maksimal tingkat kebisingan (desibel).
Langkah tegas juga diambil dengan melarang keras adanya pertunjukan tarian tidak senonoh serta penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G dalam acara tersebut.
Sementara itu, Ketua PWM Jatim, Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., menyambut hangat kunjungan silaturahmi ini.
Sukadiono menyebut Kapolda Jatim bukan sosok asing bagi PWM Jawa Timur karena telah dikenal dekat sejak menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Muhammadiyah juga mengapresiasi bantuan kepolisian dalam menyelesaikan sejumlah kendala amal usaha mereka di daerah.
“PWM Jawa Timur siap mendukung penuh seluruh program Kapolda Jatim, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Sukadiono. (*)
Berita
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.
Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.
Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.
“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.
Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Berita1 minggu agoAntisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Berita1 minggu agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Berita6 hari agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Polres4 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Polres5 hari ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
